Humas
Setdakab Batu Bara
Siaran
Pers
Nomor
:
22/Humas/SP/05/2012
Hari/Tanggal
: Selasa, 29 Mei 2012
Lokasi
: Aula MAN I Kec.Lima Puluh
Bupati Batu Bara H. Ok. Arya Zulkarnain, SH, MM saat membuka
acara Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang – undangan SATPOL PP
Kab. Batu Bara mengatakan dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika
kegiatan seiring dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah maka
kondisi ketertiban dan ketenteraman umum daerah yang kondusif adalah merupakan
suatu kebutuhan mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat dan untuk menjawab
tantangan tersebut SATPOL PP yang berfungsi sebagai pemelihara dan
penyelenggara ketertiban dan ketenteraman umum serta penegakkan peraturan
daerah wajib memahami aturan – aturan yang berlaku.Untuk itu dalam kesempatan
Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang- undangan Bupati berharap
kepada seluruh personil Satpol PP untuk benar – benar memahami segala peraturan
yang ada berkaitan dengan tugas dan fungsi SATPOL PP serta menambah wawasan
guna meningkatkan kinerja masing – masing personil.
Turut hadir pada acara tersebut Kakan Satpol PP Kab. Batu
Bara Urip, S. Sos, Kapolsek Lima Puluh AKP B. Rubianto, SH, Kabag Hukum Renold
Asmara, Ap, SH dan undangan lainnya.
KABAG HUMAS
PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment