Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor
: 16/Humas/SP/07/2012
Hari/Tanggal :
Senin, 16 Juli 2012
Lokasi
: Lapangan Kantor Bupati Batu Bara
Bupati Batu
Bara H. OK. Arya Zulkarnain, SH, MM dalam
kata sambutan mengatakan bahwa setiap pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil
wajib mengucapkan sumpah/janji yang diucapkannya dengan sebaik – baiknya dan
tidak melanggar sumpah/janji tersebut selama masih berkedudukan sebagai PNS
sesuai dengan Pasal 26 ayat 1 Undang undang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pokok –
Pokok Kepagawaian, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah
Janji Pegawai Negeri Sipil, Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53
Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; dan apabila tidak mengikuti
sumpah janji jabatan maka akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan pasal 3
ayat 1 PP No. 53 Tahun 2010.
Bupati berpesan kepada yang baru dilantik
dan diangkat sumpah janji jabatannya berpesan :
-
Melalui sumpah yang saudara lakukan tersebut, hendaknya
saudara lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan lebih tanggap, cermat,
cerdas serta bijaksana untuk menyikapi segenap permasalahan yang ada baik dalam
lingkungan pekerjaan kedinasan maupun permasalahan yang timbul dimasyarakat.
-
Bagi saudara yang bertempat tinggal diluar Kabupaten Batu Bara, mulai Tahun 2012 ini diharapkan seluruh PNS Pemkab Batu Bara bertempat
tinggal di Batu Bara dan menjadi penduduk batu bara, hal ini dimaksudkan
supaya kita lebih fokus lagi melaksanakan tugas – tugas kedinasan serta lebih
merasa ikut bertanggung jawab dalam upaya menggapai cita – cita masyarakat Batu Bara yaitu : ” Masyarakat Sejahtera dan Berjaya ”.
Jumlah Pegawai
Negeri Sipil yang dilantik Golongan III 51 orang, Gol II 99 orang, Guru 95
orang,Kesehatan 7 orang, Teknis 48 orang. Hadir pada acara tersebut para
Asisten, Kepala BKD Kab. Batu Bara Saut Siahaan, SE, Pimpinan SKPD, dan
undangan lainnya.
KABAG HUMAS
PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment