Home » » “Bupati Batu Bara menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2011 Kabupaten Batu Bara”.

“Bupati Batu Bara menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2011 Kabupaten Batu Bara”.

Written By Humas Batu Bara on 7.10.2012 | 10.7.12


Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor              : 10/Humas/SP/07/2012
Hari/Tanggal    : Senin, 09 Juli 2012
Lokasi              : Aula Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara


               
 Bupati Batu Bara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Erwin, SE dalam menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah  atas pandangan umum fraksi – fraksi yaitu : Fraksi Amanat Nurani Keadilan (Andil), Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Persatuan Pembangunan dan Fraksi Berjaya mengatakan
Ø Fraksi Amanat Nurani Keadilan (Andil) ; Penyampaian rancangan Peraturan Daerah sudah sesuai dengan Undang – Undang No. 33 Tahun 2004 Pasal 81 Ayat 1 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban APBD paling lambat 6 (enam) Bulan setelah berakhirnya Tahun Anggaran dan keterbatasan personil untuk kedepannya Kabupaten Batu Bara akan melaksanakan analisa jabatan dan analisa beban kerja sehingga personil yang ditempatkan sesuai dengan ilmu pengetahuannya dan cukup jumlahnya. Mengenai piutang lainnya senilai 80 milyar dapat disampaikan bahwa hasil pemeriksaan khusus Bank Indonesia terhadap PT. Bank Mega yang antara lain memerintahkan untuk membentuk escrow account senilai dana deposito Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan sudah melaporkan pimpinan PT. Bank Mega cabang Pembantu Jababeka Bekasi ke Polda Sumatera Utara sesuai dengan surat nomor : STTLP/534/V/2012/SPKT III tanggal 16 Mei 2012.
Ø Fraksi Golkar ; Meningkatnya PAD dikarenakan adanya intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Untuk pos belanja operasional yang termasuk belanja gaji pegawai, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan daerah bawahan (Pemerintahan Desa) yang lebih besar dari belanja modal akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Untuk penghematan, Pemkab Batu Bara tetap melakukan efisiensi dan efektifitas penggunan anggaran yang tidak mengganggu program dan kegiatan masing – masing SKPD.
Ø Fraksi Demokrat ;  Sistematika penyusunan laporan keuangan daerah telah disesuaikan  dengan Perturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ø Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ; Mengenai masalah annual fee PT. Inalum, BPK Pusat sedang melaksanakan pemeriksaan ke Kementerian Keuangan  dan mengenai belum ditransfernya dana annual fee PT. Inalum tersebut, pihak BPK Pusat telah memanggil Pemerintah Kabupaten penerima annual fee pada tanggal 5 Juli 2012 ke kantor BPK perwakilan Propinsi Sumatera Utara untuk mengkonfirmasikan tentang penerimaan annual fee.
Ø Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ; Untuk saran, kritik, pendapat serta apresiasinya kami ucapkan terima kasih.
Ø Fraksi Berjaya;  mengenai realisasi anggaran belanja Tahun Anggaran 2011 dibandingkan Tahun Anggaran 2010 adanya peningkatan yang dicapai dengan surplus. Dari realisasi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 73.588.250.193, 47 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.476.544.283, 72. Untuk Silpa Tahun Anggaran 2011 realisasinya sebesar Rp. 11.859.659.175, 33 yang bersumber dari surplus perhitungan anggaran Tahun 2011 sebesar Rp. 5.383.114.891, 61 ditambah dengan realisasi silpa Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 6.476.544.283, 72.

Mengakhiri penyampaian jawaban atas pandangan fraksi – fraksi Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua dan para anggota Dewan yang telah memberikan perhatian dan apresiasinya  dan memohon maaf apabila di dalam penyampaian jawaban terdapat banya kekurangan yang belum memberikan kepuasan dikarenakan bukan merupakan kesengajaan tetapi keterbatasan dan kekurangan yang dimiliki.

KABAG HUMAS PIMPINAN                                 
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.

RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger