Home » » “PULAU SALAH NAMA DAN PULAU PANDANG OBJEK WISATA YANG MENJANJIKAN”

“PULAU SALAH NAMA DAN PULAU PANDANG OBJEK WISATA YANG MENJANJIKAN”

Written By Humas Batu Bara on 6.18.2013 | 18.6.13



Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor             : 11/Humas/ SP/06/ 2013
Hari/Tanggal   : Senin, 10 Juni 2013
Lokasi             : Aula Kantor Bupati Batu Bara.

Kita sedang menata dua buah pulau terluar  dikawasan pantai Batu Bara yaitu pulau Salah Nama dan Pulau Pandang, kita harus betul-betul serius menata menanganinya karena kedua pulau tersebut cukup potensi untuk dijadikan objek wisata Bahari dan juga sekaligus merupakan simbol dari batas kesatuan negara Republik Indonesia dengan jiran tetangga, Sangat banyak potensi wisata kita baik itu wisata budaya, kuliner, wisata pantai dan yang lainnya yang kesemua itu jika kita desain atau dikemas dengan baik akan mempercepat proses terwujudnya masyarakat Batubara yang sejahtera dan berjaya, hal ini disampaikan Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM melalui sekdakab T.Erwin SE pada apel gabungan dihalaman kantor Bupati Batubara-Lima Puluh, senin (10/6).

            Program penataan infrastruktur kebudayaan dan pariwisata harus kita imbangi dalam pembangunan sumber daya manusia khususnya generasi muda sebagai salah satu pilar pembangunan di negeri beradat tanah bertuah. Pembinaan pemuda melalui kepeloporan pemuda, kewirausahaan pemuda maupun keikutsertaan dalam program bakti pemuda antar provinsi dan tingkat nasional. Melalui kegiatan positif itu dapat menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan patriotisme dalam jiwa dan raga semangat generasi muda, sehingga dengan demikian kedepannya mental spiritual generasi muda betul-betul dapat jadi pemikir, perencana dan pelaksana pembangunan akan lebih bermutu dan berkwalitas. Pada sektor olahraga kita telah mengikuti berbagai even di tingkat Provinsi Sumatera Utara dan kita telah memperoleh peningkatan prestasi yang sangat signifikan dan kita sudah mampu berdiri sejajar dengan kabupaten/kota lainnya. Semua lintas sektoral harus tetap terbangun dan terjalin kerjasama yang
baik dan saling sinergis,mendukung, menopang sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32, untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Amanat ini bukan hanya tugas pemerintah atau negara tetapi harus dilaksanakan bersama-sama semua elemen terkait dan dukungan masyarakat.

KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.     
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger