Humas
Setdakab Batu Bara
Siaran
Pers
Nomor
: 06/Humas/
SP/07/ 2014
Hari/Tanggal
: Kamis, 24 Juli 2014
Lokasi : Kantor DPRD Batu Bara
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna
dengan agenda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
(APBD-P) 2014, Kamis (24/07). Rapat yang tidak dihadiri Bupati Batu Bara, H OK
Arya Zulkarnain dan Ketua DPRD Selamat Arifin SE MSi berjalan mulus dan hanya
beberapa catatan yang disampaikan masing masing fraksi. Paripurna
yang dipimpin wakil Ketua DPRD Batu Bara, Asmadinata Dalimunthe dan Drs
Suharsono, mendengarkan pendapat akhir fraksi yang pada intinya meminta
kepada seluruh Kepala SKPD untuk sesegera mungkin mempersiapkan administrasi
program dan kegiatan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, mengingat sisa waktu pelaksanaan tahun angggaran belanja hanya
tinggal beberapa bulan saja lagi. “Kami mengharapkan Program dan
Kegiatan pada tahun 2014 ini dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan
perencanaan yang telah dibuat, begitu juga terhadap penggunaan anggaran yang
benar benar terstruktur sehingga diharapkan nantinya realisasi fisik dan keuangan
tahun ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya”, harap Ahmad Badri dari
Fraksi PPP.
Sementara
itu pada sidang terdahulu Bupati melalui Sekdakab Dalam nota pengantar
perubahan APBD Erwin SE mengemukakan rancangan pendapatan daerah semula
dianggarkan Rp 772,956,622,228 ,-Milyard dan pada nota perubahan ini
mengalami peningkatan Rp 75,755,115,430,- Milyard sehingga menjadi Rp
848,711,737,719 Milyard. Perubahan pendapatan terdiri pendapatan asli daerah Rp
29,932,831,826 Milyard, dana perimbangan Rp 672,089,781,425,Milyard dan
pendapatan lain-lain yang sah Rp 146,689,124,468,Milyard. Dalam
penjelasannya, Sekdakab TErwin SE mengatakan peningkatan pada
P-APBD secara umum pada penerimaan bersumber dari Pendapatan asli daerah
(PAD)mengalami peningkatan sebesar Rp 484,554,326,- atau 1,65 persen bertambah
menjadi Rp 29,932,831,826,- yang bersumber dari pajak daerah Rp
16,671,500,000,- retribusi daerah Rp 2,563,500.000,- dan lainya PAD yang sah Rp
10,697,831,826,- Peningkatan dana transfer/perimbangan daerah mengalami
peningkatan sebesar Rp 1,109,565,406,- atau berkisar 0,17
persen bertambah menjadi sebesar Rp 672.089.781.452,M. Dana ini bersumber
dari dana hasil bagi pajak sebesar Rp 17,136,731,023, bagi hasil bukan pajak,
Rp 11,413,968,402,- DAU Rp 591.720.062.000,- DAK Rp 51.819.020.000,-.Untuk dana
bagi hasil, Kabupaten Batu Bara menerima angka yang cukup signifikan naik
102,25 persen atau Rp 74.160.995.698,- M menjadi Rp 146.689,124,468,-M.
Bupati
H OK Arya Zulkarnain SH MM dalam sambutannya yang di bacakan Sekdakab juga
turut mengapresiasi atas disahkannya RAPBD perubahan menjadi peraturan daerah
Kabupaten Batu Bara, dimana selanjutnya Pemkab akan menyerahkan hasil
pengesahan tersebut kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk
dievaluasi kembali. Sementara itu Sekdakab seusai Paripurna mengatakan
Penyusunan dan perubahan P APBD tahun 2014 berdasarkan pada peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan
telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang APBD
Perubahan Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2014 saat ini, berarti kita telah
dapat menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten
Batu Bara Tahun 2014, sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan dan
meyelenggarakan kegiatan Pemerintahan dan Pembangunan.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment