Humas
Setdakab Batu Bara
Siaran
Pers
Nomor
: 07/Humas/
SP/09/ 2014
Hari/Tanggal
: Senin, 29September 2014
Lokasi : Ruang Rapat
DPRD
Paripurna
DPRD Batubara yang mengagendakan laporan pansus A dan B terhadap 11 Ranperda
dan 2 Ranperda inisiatif Dewan
yang seyogyanya berlangsung pada pukul 10.00 wib molor selama 4 jam dikarnakan
belum tersusunnya laporan hasil kerja pansus secara baik. Demikian hal
ini di akui Ketua Pansus A Nafiar SPd MSi ketika membacakan hasil pembahasan
11Ranperda di hadapan para undangan yang mengikuti perjalanan sidang paripurna,
Senin (29/9). Menurut Nafiar Peraturan Daerah ini disusun secara taat
asas berdasarkan undang-undang, dari 7 Ranperda yang diajukan eksekutif salah
satunya peraturan tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Batubara
yang diperlukan untuk
melindungi areal pertanian yang kini tersebar di 7 kecamatan.Sebab, dampak dari
terus berkembangnya pembangunan daerah yakni terus berkurangnya lahan pertanian
yang lebih dikenal dengan alihfungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
Sementara
itu Pansus B yang membidangi 6 Ranperda yakni Ranperda pemamfaatan ruang
wilayah pesisir, Zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil,Badan usaha
Pelabuhan PT Kuala Tanjung ,UMKM dan Produk unggulan. Dikatakan juru
bicaranya Rizky Aryetta SST Raperda
tentang Pembentukan PT Kulala Tanjung diharapkan
nantinya dapat membantu
usaha mikro, kecil dan menengah untuk memperoleh akses permodalan. Perkembangan
dan pertumbuhan perekonomian di Batubara dipengaruhi dan ditopang oleh
keberadaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tangguh dan tetap
bertahan serta memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Bahkan
saat krisis moneter terjadi UMKM tetap eksis. Namun UMKM masih mengalami
berbagai permasalahan, diantaranya dalam hal mengakses sumber permodalan yang
diperlukan. Banyak UMKM mengalami kesulitan dalam mengajukan kredit kepada bank
atau lembaga keuangan lainnya walaupun UMKM tersebut secara bisnis sangat
feasibel dan prospektif,papar Rizky. Paripurna yang hanya dihadiri 23 anggota
dewan sebagaimana yang di bacakan Sekwan DPRD Zainuddin padahal pantau Koran
ini jumlah anggota yang bersidang cuma 18 saja.Ketua DPRD Batubara Selamat
Arifin SE MSi menskor sidang setelah mendengar dua laporan Pansus dan
dilanjutkan, Selasa (30/9).Hadir sejumlah pejabat eselon II dan III tanpa FKPD.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001