Humas
Setdakab Batu Bara Siaran Pers
Nomor
: 2/Humas/ SP/2/2018
Hari/Tanggal
: Rabu, 14 Februari 2018
Lokasi
: Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengukuhkan
Penjabat Sementara Bupati Batubara Muhammad Faisal Hasrimy.
Faisal dikukuhkan di Aula Raja Inal Siregar
Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu
(14/2/2018).
Erry pun menitip amanah untuk Faisal agar
menyukseskan Pilkada serentak di daerah tersebut nantinya. Termasuk menjaga
netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Batubara.
"Ketidaknetralan ASN akan merugikan yang
bersangkutan, karena sanksinya dapat diberhentikan," kata Erry.
Faisal diangkat sebagai Penjabat Sementara Bupati
Batubara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12. 228 Tahun
2018.
Faisal merupakan Kepala Biro Umum dan
Perlengkapan Pemprov Sumut.
Berdasarkan petikan keputusan itu, Faisal
ditunjuk dan ditugaskan sebagai Penjabat Sementara Bupati Batubara lantaran
Wakil Bupati Batubara yang kini merupakan Pelaksana Tugas Bupati Batubara,
Harry Nugroho, mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan
kampanye pada Pilkada serentak 2018.
Faisal akan menjabat terhitung sejak 15 Februari
2018 hingga 23 Juni 2018.
Plt.KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
ADRI AULIA HARAHAP,S.STP
PENATA Tk.I
Post a Comment