Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor
: 15/Humas/SP/07/2012
Hari/Tanggal :
Jumat, 13 Juli 2012
Lokasi
: Gedung MAN I Lima Puluh
Bupati Batu Bara H. OK. Arya Zulkarnain, SH, MM dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum
Drs. H. Azrai SH mengatakan Dalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14
Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik disebutkan wartawan sebagai
orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik dan pers sebagai
lembaga sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan
jurnalistik antara lain mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan
menyampaikan informasi baik dalam tulisan , suara, gambar serta data dan grafik
maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik
dan segala jenis saluran yang tersedia dan dalam pelaksanaannya wartawan
memiliki kode etik dan rambu – rambu yang harus dipatuhi dan ditaati.
Wartawan
sebagai mitra pemerintah, dalam pembangunan memiliki tugas dan fungsi yang
sangat strategis sebagai kontrol sosial dan penyampai pesan pembangunan dari
pemerintah kepada masyarakat dan untuk itulah Pemkab Batu Bara merasa perlu
memberikan apresiasi bagi DPC Koswari Batu Bara atas pelaksanaan acara ini.
Hadir
dalam acara tersebut Ketua DPRD Kab. Batu Bara Selamat Arifin,SE, M. Si,Kapolres
Asahan diwakili Kabag Humas Polres Asahan,Ketua DPD Koswari Sumut Ir. Husni, M.
Si, Ketua DPC Koswari Batu Bara Jekson Siahaan, Ketua PWI Batu Bara
Syahrir,Rekan – rekan Pers dan undangan lainnya.
KABAG HUMAS
PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment