Home » » “Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dan Pernyataan Dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2013”

“Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dan Pernyataan Dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2013”

Written By Humas Batu Bara on 2.13.2013 | 13.2.13



Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor             : 09/Humas/ SP/02/ 2013
Hari/Tanggal   : Selasa, 12 Februari 2013
Lokasi             : Lapangan Sepak Bola PT. Socfindo Perk. Tanah Gambus

Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM dalam sambutan mengatakan pengusaha harus dan wajib memperhatikan keselamatan kerja. Hal serupa juga disebutkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI yang mana ada program zero accident. Kita harapkan itu jadi perhatian khusus oleh Daerah. Tugas kita Pemerintah Daerah termasuk Dinas Tenaga Kerja di daerah adalah memperhatikan keselamatan kerja, dari sisi apa pun sebab ada persyaratan-persyaratan dari segi keselamatan kerja, misalnya  di suatu tempat atau wilayah, lokasi, apa itu pabrik dan sebagainya, apabila mengerjakan sesuatu kesematan kerja diutamakan.
Sebelumnya saat upacara Bupati selaku Inspektur Upacara membacakan dan menyampaikan sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI, Drs. H. Muhaimin Iskandar ,M.Si tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dan Pernyataan dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2013.

Menakertrans menyatakan  K3 pada 12 Januari 2013 merupakan tahun keempat bangsa Indonesia berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mendukung cita-cita besar Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015 sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Kep.372/Men/XI/2009. Di penghujung tahun 2011 tepatnya tanggal  26 November 2011  kita semua tersentak atas runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur yang mengakibatkan korban jiwa lebih dari 20 orang dan harta benda. Salah satu penyebab kejadian ini adalah pelaksanaan K3 pada pekerjaan perawatan kurang memadai. Kejadian ini harus kita jadikan pelajaran yang sangat berharga untuk mencegah terulangnya kejadian yang serupa. Oleh karena itu saya sebagai pemegang  Policy Nasional K3, berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menghimbau dan menyerukan kepada semua pihak harus lebih meningkatkan K3 di semua kegiatan mulai dari perencanaan, pembuatan/pemasangan, pengoperasian/pemakaian dan pemeliharaan terhadap seluruh peralatan produksi dalam upaya menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja, maupun masyarakat sebagai konsumen barang atau jasa hasil produksi atau sebagai pengguna sarana dan fasilitas umum. Untuk itu saya harapkan kepada para pengusaha dan tenaga kerja hendaknya lebih banyak mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja K3 di tempat kerjanya masing-masing. Selain itu saya harapkan juga hendaknya K3 diintegrasikan pada setiap jenjang manajemen perusahaan melalui pendekatan prinsip-prinsip manajemen sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja, menekan tingkat keparahan dan yang selalu kita dambakan bersama yaitu pencapaian kecelakaan nihil.
Pada tanggal 16 Oktober 2012 telah diluncurkan program ”Saya Pilih Selamat” sebagai ajakan meningkatkan kesadaran pentingnya keselamatan dan pentingnya berperilaku aman. Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat bergerak dan bertindak menjadikan program ”Saya Pilih Selamat” menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan budaya K3. Ikon tersebut hendaknya kita dengungkan setiap hari agar memotivasi kita dalam berperilaku selamat.


KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.     
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger