Humas
Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 07/Humas/SP/03/2013
Hari/Tanggal :
Senin, 11 Maret 2013
Lokasi :
RM Al barokah
Setiap pelaku usaha wajib melaporkan secara
tertulis adanya lowongan pekerjaan ditempatnya, Dalam hal ini di Kabupaten
Batubara adalah Dinas Tenaga Kerja, masyarakat tidak susah lagi mencari
informasi lowongan kerja cukup hanya melihat di “Bursa Kerja” yang ada di
Disnaker. Ketentuan ini sesuai Keppres nomor 4 tahun 1980 tentang wajib lapor
lowongan pekerjaan, hal ini dikatakan Bupati Batubara H. OK Arya Zulkarnain
SH.MM saat acara pembinaan bursa kerja di RM Al Barokah- Simpang Kwala Tanjung-
Sei Suka.
Penyelenggara kegiatan H.Zulhendri SH di dampingin
Sailan SH mengatakan sosialisasi ini untuk mewujudkan tenaga kerja yang
profesional produktif dan sejahtera,bermartabat dan berkeadilan. Program ini
sesuai dengan program pemerintah dalam peningkatan kwalitas produktivitas
tenaga kerja (PKPTK). Kegiatan ini di ikuti sebanyak 60 pimpinan dan perwakilan
perusahan, SKPD terkait Se- Batubara.
Plh KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
Post a Comment