Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 13/Humas/ SP/10/ 2013
Hari/Tanggal : Sabtu ,26 Oktober 2013
Lokasi : Kec. Sei Suka
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)
menyerahkan dana BSPS untuk 212 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Batubara.
Kemenpera sebelumnya telah menetapkan pemberian BSPS sebesar Rp 7,5
juta/keluarga untuk peningkatan kualitas. Deputi Menteri
Perumahan Swadaya Kemenpera, Ir Jamil Ansari MM mengungkapkan di desa
Pakam-Medang Deras, sabtu (26/10), Kemenpera akan membantu Pemerintah Kabupaten
Batubara untuk menuntaskan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH)
melalui program BSPS. Proses penyalurannya dinilai cukup baik dan mendapat
dukungan dari masyarakat."Bantuan untuk Kabupaten Batubara merupakan
bagian dari program Nasional BSPS. Khusus untuk
masyarakat tanpa daya beli seperti orang jompo, anak yatim piatu, dan penderita
cacat permanen yang tinggal di RTLH, akan diusulkan oleh Pemerintah Daerah
setempat menjadi Rp 15 juta.Tentu saja, penambahan jumlah dana BSPS tak
disalurkan begitu saja tanpa ketentuan.
Jamil meminta masyarakat bertanggung jawab memanfaatkan dana tersebut tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu dalam penyelesaian pembangunan rumah. Untuk itu, Kemenpera menyediakan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) BSPS yang bertugas mengawal dana tersebut agar tidak digunakan untuk keperluan lain. Anggota DPR RI Ir Ali Wongso Sinaga yang hadir pada acara tersebut mendukung program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan meminta kepada kemenpera agar pada tahun mendatang jumlahnya dapat ditingkatkan. Masih ada warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni dengan kondisi dinding yang belum memenuhi standart karena terbuat dari tepas/gedek bambu, kami juga meminta kepada kemenpera untuk menyediakan MCK dan program penyediaan air bersih dari kementrian pekerjaan umum.
Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM yang di wakili oleh Asisten 3 Kabupaten Batu Bara H.Azrai,SH meminta kepada warga yang mendapat dana BSPS agar menggunakannya sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran. Jangan ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari program ini karena akan berakibat yang tidak baik. Program ini merupakan wujud nyata dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berjaya.
KABAG HUMAS
PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
Post a Comment