Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 08/Humas/ SP/01/ 2014
Hari/Tanggal : Jumat, 17 Januari 2014
Lokasi :
Kantor Bupati Batu
Bara
Tujuh tahun kita membangun
Kabupaten Batu Bara yang kita cintai ini, Pembangunan telah dapat dirasakan
masyarakat di berbagai lapisan dan berbagai sektor kehidupan tetapi tidaklah
cukup sampai disitu saja, Kita akan melanjutkan pembangunan di setiap penjuru
kehidupan secara merata. Untuk itu saya mengajak PNS di lingkungan Kabupaten
Batu Bara. Mari berbuat, tunjukan partisipasimu untuk mengisi pembangunan di
daerah ini untuk mewujudkan Batu Bara yang Sejahtera Berjaya. Hal ini di
sampaikan Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM, yang dalam hal ini di
wakilkan oleh Setdakab Batu Bara Erwin,SE dalam rangka Hari Kesadaran Nasional
di Kantor Bupati Batu Bara. Jumat, (17/1).
Undang – Undang No 32
Tahun 2004 pasal 148 mengamanatkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk
melaksanakan penegakkan peraturan daerah, penyelenggara ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat. Sesuai dengan fungsinya Satuan Polisi Pamong Praja
harus dapat mengawal jalannya pembangunan dan pelaksanaan otonomi daerah.
KABAG
HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB
BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment