Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 07/Humas/ SP/04/ 2014
Hari/Tanggal : Senin, 21 April 2014
Lokasi : Kantor Bupati Batu Bara
Apel Gabungan
yang biasanya dilakukan setiap Hari Senin, SKPD yang bertindak sebagai pelaksana apel adalah
Inspektorat, Bertindak sebagai Pembina Apel Bupati Batu Bara yang dalam hal ini
di wakilkan oleh Setdakab Batu Bara Erwin,SE pada acara Apel Gabungan Pemkab Batu
Bara di halaman Kantor Bupati Batu Bara, Senin (21/04).
Bupati
dalam sambutan mengatakan bahwa SKPD yang mendapat temuan dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) agar menyelesaikan temuan tersebut dalam batas waktu yang ditentukan yaitu paling
lama dalam waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima.
Dan saya
Juga berharap, Temuan pada Pemeriksaan BPK tahun anggaran 2013 ini menjadi
bahan intropeksi dan perbaikan dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2014
sehingga tidak terulang lagi.
KABAG
HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB
BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment