Home » » “APEL GABUNGAN PEMKAB BATU BARA”

“APEL GABUNGAN PEMKAB BATU BARA”

Written By Humas Batu Bara on 4.24.2014 | 24.4.14



Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor             : 07/Humas/ SP/04/ 2014
Hari/Tanggal   : Senin, 21 April 2014
Lokasi              : Kantor Bupati Batu Bara


            Apel Gabungan yang biasanya dilakukan setiap Hari Senin, SKPD yang  bertindak sebagai pelaksana apel adalah Inspektorat, Bertindak sebagai Pembina Apel Bupati Batu Bara yang dalam hal ini di wakilkan oleh Setdakab Batu Bara Erwin,SE pada acara Apel Gabungan Pemkab Batu Bara di halaman Kantor Bupati Batu Bara, Senin (21/04).

            Bupati dalam sambutan mengatakan bahwa SKPD yang mendapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menyelesaikan temuan tersebut  dalam batas waktu yang ditentukan yaitu paling lama dalam waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima.

            Dan saya Juga berharap, Temuan pada Pemeriksaan BPK tahun anggaran 2013 ini menjadi bahan intropeksi dan perbaikan dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2014 sehingga tidak terulang lagi.




KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.                        
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger