Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 08/Humas/ SP/04/ 2014
Hari/Tanggal : Rabu, 23 April 2014
Lokasi : Kantor Dispenda
Wakil Bupati Batubara
H.RM.Harry Nugroho SE menyerahkan surat pemberitahuan pajak terhutang pajak
bumi dan bangunan (SPPT PBB) dan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) sektor
pedesaan/perkotaan 2014 kepada Camat di Lima Puluh, rabu(23/04) dihadiri
pimpinan Bank Sumut Cabang Lima Puluh,BPN, Lurah dan Kepala desa.
Wakil Bupati Batu Bara
Mengatakan PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat
penting dalam rangka untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.Tahun
ini merupakan tahun kedua pelaksanaan pengelolaan PBB sektor
perdesaan/perkotaan sesuai dengan amanat Undang – Undang. Dinas Pendapatan
daerah beserta jajaranya agar dapat melaksanakan seluruh proses pengelolaan PBB
dengan sebaik – baiknya seperti yang dilakukan kantor pelayanan pajak pratama,
meningkatnya koordinasi dengan aparatur pemerintah seperti Camat, lurah/kepala
desa guna meningkatkan potensi PBB agar segera disampaikan kepada wajib pajak,
sebab aspek penting untuk meningkatkan sistem pelayanan publik dalam pelayanan
dasar. Camat diharapkan mengawasi proses distribusi SPPT PBB serta memberi
penjelasan tentang tanggal jatuh tempo yakni 30 September 2014, Salah satu tugas
pokok yang menjadi penilaian kinerja disamping tugas lain adalah keberhasilan
dalam merealisasikan penerimaan PBB.
KABAG
HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB
BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment