Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 19/Humas/ SP/03/ 2013
Hari/Tanggal : Senin, 25 Maret 2013
Lokasi :
Kantor DPRD Batu
Bara
DPRD Batu Bara menyampaikan
rancangan peraturan daerah (Ranperda) zona tangkap melalui rapat paripurna di
gedung DPRD Batu Bara. Rapat di pimpin oleh ketua DPRD Batu Bara Selamat Arifin
SE.M.Si dihadiri anggota DPRD Batu Bara, Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain
SH.MM diwakili sekdakab T.Erwin SE, Muspida, Asisten, Kepala dinas, Badan,
Kantor, Satuan, Camat se- Batu Bara.
Asmadinata Dalimunte yang
juga wakil ketua DPRD Batu Bara mengatakan bahwa draf Ranperda zona (kawasan)
penangkapan ikan, penempatan alat tangkap serta alat bantu penangkapan ikan.
Pengaturan tersebut bertujuan untuk dapat menciptakan keadaan yang kondusif
ditengah-tengah masyarakat terutama nelayan dan dapat memberikan perlindungan
serta kepastian hukum pada masyarakat. Ranperda Kab Batu Bara telah dilakukan
pengkajian secara akademis yang
dilaksanakan oleh Badan Peneliti Universitas Sumatera Utara (USU).
Plh KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
Post a Comment