Humas
Setdakab Batu Bara
Siaran
Pers
Nomor
:
02/Humas/SP/07/2012
Hari/Tanggal
: Senin,
02 Juli 2012
Lokasi
: Perguruan Budi Dharma Indra Pura Kab. Batu Bara
Bupati H. OK
Arya Zulkarnain, SH, MM mengatakan
sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara &
Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang
penundaan sementara penerimaan CPNS, bahwa analisis jabatan ini merupakan
amanat kebijakan moratorium CPNS yang mulai diberlakukan Tanggal 01 September
2011 s/d 31 Desember 2012, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk
menghitung jumlah kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja
untuk melakukan penataan organisasi dan PNS dalam kerangka pelaksanaan
reformasi birokrasi.
Bupati
mengharapkan bagi peserta yang telah diutus oleh SKPD dan unit kerja masing –
masing untuk mengikuti kegiatan ini secara terfokus, serius dan masing – masing
bertanggung jawab menyelesaikan tugasnya sesuai target yang telah ditentukan
dan untuk kepala SKPD, yang pesertanya yang telah dihunjuk untuk mengikuti
kegiatan ini diharapkan agar tetap
mendampingi atau mengikuti perkembangan peserta yang ditugaskan untuk kegiatan
ini. Hadir pada acara tersebut Narasumber
dari BKN Kanreg VI,Kepala Badan Kepegawaian Daerah Saut Siahaan SE, Kadis Kesehatan dr. Mhd. Kubri, SKPD dan
seluruh peserta kegiatan.
KABAG HUMAS
PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment