Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 02/Humas/ SP/07/ 2013
Hari/Tanggal : Selasa, 02 Juli 2013
Lokasi :
RM Barokah Sei Suka
Sebanyak 151
orang kepala desa / Lurah Desa di Kabupaten Batubara tampak antusias mengikuti
Pelatihan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam acara “Bimbingan Teknis Hak Asasi
Manusia Bagi kepala Desa” di aula RM Barokah Tanjung Gading-Sei Suka, selasa
(2/7). Acara Pelatihan HAM yang diselenggarakan Pemkab Batubara tersebut
menampilkan 3 narasumber Riky Tohap Pasaribu SH dari kejaksaan negeri Lima
Puluh, Lusiana Amping dari Pengadilan Negeri Kisaran dan Mazda dari
Unimed. Para peserta memperoleh materi Pelatihan HAM yakni tentang
konsepsi HAM dasar, histori, prinsip-prinsip HAM, tanggungjawab negara,
instrumen nasional-internasional dan mekanismenya serta materi pelayanan dan
kebijakan pelayanan yang berbasis hak asasi manusia.
Dalam kata sambutannya, Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM yang
diwakili asisten III H.Azrai SH mengatakan sistem desentralisasi memberikan
otonomi yang sangat luas kepada daerah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di
daerah, peningkatan pelayanan publik serta diharapkan terciptanya cara
mengelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk itu, aparat
Pemerintah Desa semakin dituntut kesiapannya baik dalam hal merumuskan
kebijakan desa, perencanaan pembangunan desa maupun pelayanan rutin
kepada masyarakat. “Perlu ada pergeseran paradigma dari sekadar merespon
masalah menuju pelayanan publik yang berbasis pada pemenuhan hak-hak warga
sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi nasional maupun konvensi internasional
hak asasi manusia.
Kegiatan Pelatihan HAM bagi Aparat Desa ini sungguh sangat relevan
di tengah-tengah perubahan paradigma pelayanan publik yang berbasis pada
pemenuhan hak-hak warga negara tersebut. Menurutnya, pemerintahan desa
merupakan lembaga perpanjangan pemerintah pusat yang memiliki peran strategis
dalam pengaturan masyarakat desa dan keberhasilan pembangunan nasional.
Kordinator penyelenggara Renol Asmara SH.AP menjelaskan pelatihan HAM yang berlangsung
selama sehari tersebut menggunakan metode partisipatif dan andragogi
sehingga membuka peluang seluruh peserta yang mayoritas kepala desa di
Kabupaten Batubara tersebut terlibat aktif dalam menyampaikan pendapat mulai
dari sesi orientasi belajar, pemaparan materi, diskusi kelompok hingga sesi
rencana tindak lanjut (RTL) dan evaluasi. Komunikasi berlangsung dua arah,
sedangkan interaksi antara narasumber, fasilitator dan peserta berjalan sangat
dinamis. Misalnya, pada sesi diskusi kelompok, tampak para peserta bersemangat
melakukan curah pendapat dan terjadi perdebatan yang hangat di antara anggota
untuk menjawab studi kasus. Bahkan di sesi Rencana Tindak Lanjut di akhir
acara, para peserta berhasil merumuskan apa yang harus dan akan dilakukan pasca
pelatihan yakni mengimplementasikan dan mengharmonisai norma-norma HAM dalam
Peraturan Desa (Perdes), Pelayanan Masyarakat berperspektif HAM, Sosialisasi
instrumen HAM kepada warga masyarakat melalui penyuluhan HAM dan sebagainya.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
Post a Comment