Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 15/Humas/ SP/01/ 2014
Hari/Tanggal : Senin, 27 Januari 2014
Lokasi :
Kantor Bupati
Batu Bara
Permasalahan ketenagakerjaan penanganannya memerlukan kerjasama dan kordinasi dilintas SKPD. Peran instansi lainnya juga sangat diperlukan dalam peningkatan kwalitas sumber daya manusia (SDM), disamping mendorong berkembangnya dunia usaha dan usaha kecil menengah (UKM) serta mendorong investor di Batubara, hal ini dijelaskan kepala dinas tenaga kerja Erynaldo SH.MAP di Lima Puluh, senin (27/1).
Ketenagakerjaan merupakan masalah yang kompleks sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan tekhnologi serta dinamika perkembangan otonomi daerah. Masalah ketenaga kerjaan yang dihadapi saat ini seperti masih tingginya angka pengangguran disebabkan lapangan pekerjaan yang terbuka relatif sedikit, tentu saja hal ini menyebabkan suplay dan demand tidak seimbang, disamping itu juga kwalitas. SDM pencari kerja yang tidak sesuai dengan persyaratan jabatan yang terbuka sehingga lowongan yang tersedia tidak dapat diisi oleh pencari kerja, akan tetapi Pemkab Batubara sangat serius menangani masalah ketenaga kerjaan.
Disisi lain permasalahan ketenagakerjaan disebabkan oleh dinamika reformasi khususnya dengan lahirnya undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh, kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan yang merupakan hak warga negara, hal ini menyebabkan dinamika berkumpul dan berserikat di perusahaan semakin berkembang yang membutuhkan perhatian dan pembinaan untuk mendorong terciptanya suasana kondusif, harmonis dan berkeadilan di dunia usaha.
KABAG
HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB
BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment