Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 03/Humas/ SP/04/ 2014
Hari/Tanggal : Senin, 07 April 2014
Lokasi : Kantor Bupati Batu Bara
Sebagai
Instansi yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kantor Lingkungan Hidup Batu Bara harus
melaksanakan dengan baik pemantauan dan pengawasan secara rutin aktifitas
pengelolaan limbah yang berdampak
penting terhadap lingkungan. Hal ini bertujuan agar pemrakarsa usaha dan atau
kegiatan melaksanakan kewajiban yaitu mengelola dengan baik limbah yang
dihasilkan sehingga tidak mencemari apalagi sampai merusak lingkungan. Hal ini
disampaikan Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM pada Apel Gabungan di
Kantor Bupati Batu Bara, Senin (07/04).
Seluruh
kegiatan dan Program kerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
tersebut akan berjalan lamban apabila tidak didukung oleh masyarakat.
Olehkarena itu saya menghimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batu Bara untuk dapat menjadi teladan dalam mensukseskan kegiatan dan
program tersebut. Jika hal ini dapat terlaksanakan maka lingkungan hidup di Kabupaten
Batu Bara ini dapat terjaga dengan baik yang selanjutnya akan menciptakan
suasana yang kondusif bagi pembangunan menuju masyarakat sejahtera berjaya.
KABAG
HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB
BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment