Home » » “PENYULUHAN HUKUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN BATU BARA”

“PENYULUHAN HUKUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN BATU BARA”

Written By Humas Batu Bara on 4.07.2014 | 7.4.14



Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor             : 01/Humas/ SP/04/ 2014
Hari/Tanggal   : Rabu, 02 April 2014
Lokasi              : Indrapura



                Hukum dan peraturan perundang-undangan yang baik dapat dilaksanakan dengan baik jika apa yang tertulis dalam buku undang-undang sama dengan apa yang ada dalam pemahaman masyarakat. Hukum yang baik dapat tercipta apabila subtansi hukumnya baik dengan struktur atau lembaga pelaksana hukum yang terkordinasi dengan baik, akan tetapi sebaliknya sebaik apapun materi undang-undang dan peraturan dibuat apabila faktor lainnya tidak baik maka hukum tidak dapat dilaksanakan dengan baik, hal ini dikatakan sekdakab Batubara di Indrapura, Rabu (2/4).


                Kabag hukum Pemkab Batubara Renol Asmara AP.SH mengatakan penyuluhan hukum bagi PNS sangat bermanfaat guna peningkatan pengetahuan, pelaksanaan ini dengan nara sumber Yuni Hariaman SH dan Hoplen Sinaga dari kejari Lima Puluh, Khairil Anwar SH.MSi dan Edy Usman SH dari Medan.




KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.                        
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001




Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger