Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 01/Humas/ SP/01/ 2015
Hari/Tanggal : Kamis, 02 Januari 2015
Lokasi :
Kantor SKPD
Setdakab Batu Bara Erwin,SE mengatakan sidak juga
dilakukan sebagai mekanisme pengawasan kedisiplinan para PNS, karena pascacuti
bersama tahun baru, terkadang masih ada PNS yang tidak masuk bekerja. Padahal
cuti bersama dalam rangka libur Tahun Baru 2014 telah ditetapkan pemerintah,
dan pada 2 Januari wajib masuk bekerja seperti biasa, Hal seperti ini harus
kita tindak dan diberi sanksi, sesuai PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS. Khusus
bagi yang tidak masuk tanpa penjelasan akan kita minta diproses oleh
masing-masing satuan kerjanya.
KABAG
HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB
BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001





+ komentar + 1 komentar
mau tanyak tagl ultah pemkab batubara kapan ea?
Post a Comment