Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 05/Humas/ SP/03/ 2015
Hari/Tanggal : Senin, 30 Maret 2015
Lokasi :
Halaman Kantor
Bupati Batubara
Apel Gabungan yang biasanya dilakukan setiap Hari
Senin, bertindak sebagai pelaksana apel adalah Dinas Tenaga Kerja Kab Batu Bara.
Bertindak sebagai Pembina apel, Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM
yang dalam hal ini diwakili oleh Kaban
BPMPD Muhammad Nasir S.Sos.
Bupati
dalam sambutan mengatakan dalam rangka meningkatkan taraf hidup di Batu Bara,
Dinas Tenaga Kerja, telah melaksanakan berbagai pelatihan berbasis kompetensi
maupun berbasis masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat dengan pembinaan
tenaga kerja mandiri, pelatihan dengan pemanfaatan Teknologi Tepat Guna,
melakukan Job Canvassing untuk mengindetifikasi peluang kerja di perusahaaan –
perusahaan. Selain itu, telah lama terbentuk lembaga kerja sama Tripartit dan
Dewan Pengupahan, yang pada akhir tahun lalu kita telah mengusulkan upah
minimum Kabupaten Batubara, yang kini telah di tetapkan oleh Gubernur Sumatera
Utara pada tanggal, 6 Januari 2015 sebesar Dua Juta Tujuh Puluh Lima ribu
Rupiah. Untuk menjadi catatan, UMK kita adalah yang paling besar di wilayah
Sumatera Utara.
KABAG
HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB
BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP.
19740805 199311 1 001
Post a Comment