Nomor
: 13/Humas/ SP/1/ 2019
Hari/Tanggal : Kamis, 31
Januari 2019
Lokasi
: Gor Tanjung Gading
Kec. Sei Suka
Menciptakan Daerah
maju ini semua dimulai dari Desa yang bisa mewujudkan Pemerintahan Daerah maju,
untuk itu Kepala Desa agar supaya bertangguh jawab kepada Desanya.
Hal ini
disampaikan Gubenur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi dalam kunjungan kerja di
Kabupaten Batubara, acara di Gor Tanjung gading, Kecamatan Sei suka Kabupaten
Batubara, Kamis (31/1)
Gubernur
juga menegaskan, dirinya akan memfokuskan dana dari APBD tahun 2020 untuk
pembangunan Desa. Untuk itu, ia meminta kepada Kepala Desa mempersiapkan
SDM. Ia meminta Kepada Kades supaya bertanggungjawab kepada warganya.
"Keliling, lihat keluhan masyarakat. Kades itu dipilih oleh masyarakat.
Ujar Gubsu.
Sebelumnya
Bupati Batubara Bapak Ir.H.Zahir,M.AP menyampaikan arahannya, acara kunjungan kerja ini di hadiri oleh Walikota Tebing Tinggi, Wakil Bupati Batu Bara, Forkopimda, Dirut Inalum
beserta jajaranya, Sekretaris Daerah beserta unsur pimpinan OPD,Ibu Ketua TP
PKK Batu Bara, Camat se Batu Bara, Kades se Batu Bara
Lebih lanjut
dikatakan Bupati, sesudah saya dilantik menjadi Bupati Batubara oleh Gubernur Sumut,
dan kami mulai berkerja mengeluarkan 7 perintah harian saya, agar pimpinan OPD
dapat bekerja dengan baik. 1.Tingkatkan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa.
2, Bekerjalah dengan baik ,disiplin ,jujur dan bertanggungjawab. 3, tingkatkan
ilmu pengetahuan dan keterampilan dengan cara membaca dan berdiskusi serta
kembangkan kompetensi. 4, Bekerjalah secara Tim dan bersinergi antara sesama
organisasi perangkat daerah ,masyarakat dan pihak swasta diwilaya Kabupaten
Batubara.
perintah
yang ke 5, berikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada seluruh lapisan
masyarakat dan para investor yang membutuhkan pelayanan dari pemerintahan daerah.
6, Bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. 7, Bekerja sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku agara terhindari dari
masalah hukum.
Untuk itu
Saya berharap adanya perintah harian ini bahwa hasil laporan LKPD kami selama 3
tahun yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) akan kami perbaiki
menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP)
Sedangkan
untuk Sakip, akan kami tingkatkan dari nilai tahun 2018 yaitu 37.05/C agar bisa
menjadi nilai 70/B. Untuk kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPK dan menpan
RI untuk terus bisa membantu membina masing masing pimpinan OPD.
Dan kami
apresiasi kepada Gubernur sumut bahwa kecamatan lima puluh dan kecamatan
Tanjung Tiram yang sudah dipercaya sebagai kawasan strategis provinsi dan
kawasan sumut park.
Selain ini
visi misi kami Bupati dan Wakil Bupati maka masyarakat Kabupaten Batubara akan
kami jadikan masyarakat industri, yang artinya masyarakat kreatif,masyarakat
inovatif dan masyarakat produktif. Ujar Bupati
KABAG HUMAS DAN PROTOKOL
SETDAKAB BATU BARA
dto.
EFRIANIS,SH
PEMBINA
NIP. 19640807 199103 1 002
Post a Comment