Siaran Pers
Nomor
: 7/Humas/ SP/1/
2019
Hari/Tanggal
: Kamis, 17 Januari 2019
Lokasi : Lapangan Sepak Bola Kec. Lima Puluh
Sebagai bahan evaluasi kita hari ini, kemarin tepatnya tanggal
14 januari 2018, dua kelompok tidak sepaham mencari nafkah dilaut yaitu nelayan
tradisional dan nelayan pengguna pukat trawl. Akibat pertentangan ini
Masyarakat nelayan tradisional membakar pukat trawl yang dilarang. Hal ini
disampaikan Bupati Batubara Bapak Ir. H. Zahir,M.AP dalam Upacara Kesadaran
Nasional dilapangan bola kaki kelurahan lima puluh, Kabupaten Batubara, Kamis
(17/1). Turut hadir dalam acara ini Kapolres, Dandim 0208 di wakili oleh
Pabung, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, dan saya berharap agar kedepanya
para nelayan yang masih menggunakan alat tangkap terlarang. Dari kericuan para
nelayan pemkab Batubara akan membantu alat tangkapnya ramah lingkungan. Ujar
Bupati
Untuk para nelayan harus ikuti aturan pemerintah sesuai
peraturan menteri kelautan dan perikanan RI Nomor 2 tahun 2005 tentang larangan
penggunaan alat tangkap ikan trawl dan pukat tarik diwilayah pengelolaan
perikanan RI.
Tentunya kita punya kewajiban untuk mengatasi ini dengan bijak,
agar ini tidak terulang di Batubara, karena yang rugi adalah masyarakat kita
sendiri yang apabila dibiarkan bisa mengganggu ketertiban dan keamanan
masyarakat.
Saya sebagai Bupati Batubara, saya telah mengambil kebijakan
bahwa para nelayan murni yang masih menggunakan alat tangkap terlarang akan
kita bantu alat tangkapnya agar ramah lingkungan. Sementar itu aparat penegak
hukum akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat nelayan untuk tidak
menggunakan alat tangkap yang dilarang itu.
Dari itu permasahalan ini diharapkan peranan bahwa
pemerintah daerah dan TNI Polri telah berusaha untuk mengatasi masalah
ini. Kita berharap dengan kesadaran dan tanggungjawab kita sebagai warga
negara, yang mencari nafkah melaut, saling menghormati, saling asah dan asih
sehingga hidup kita rukun dan damai dalam mencari nafkah.
KABAG HUMAS DAN PROTOKOL
SETDAKAB BATU BARA
dto.
EFRIANIS,SH
PEMBINA
NIP. 19640807 199103 1 002
Post a Comment