Humas Setdakab Batu Bara
Hari ini adalah yang pertama sekali bagi kami
mengantarkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK tepatnya pada
hari kerja kami yang ke 63 sebagai Bupati Batu Bara Periode 2018 – 2023.
Penyusunan Laporan Keuangan ini terkait dengan peraturan pemerintah nomor 58
tahun 2005 dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan
keuangan dan kinerja instansi pemerintah sebagai pertanggungjawaban APBD,
tentunya untuk APBD Kabupaten Batu Bara TA 2018. Hal ini di sampaikan Bupati
Batu Bara Bapak Ir.H.Zahir,M.AP pada acara penyampaian LKPD Kabupaten Batu Bara
TA 2018 di Kantor BPK Sumatera Utara (28/02).
Dilanjutkan Bupati, LKPD Kab Batu Bara tahun ini kami
antarkan lebih cepat 65 hari dari tahun sebelumnya, yang mana LKPD TA 2017 yang
lalu di antar ke BPK tanggal 4 Mei 2018. Bupati Batu Bara meminta bimbingan dan
arahan dari BPK, apakah angka – angka yang disajikan masih perlu di perbaiki
dan kami siap memperbaikinya. Serta upaya – upaya lain terkait opini bisa naik.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Batu Bara bersamaan dengan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Padang
Lawas Utara.
Turut hadir dalam acara ini jajaran BPK Perwakilan
Provinsi Sumatera Utara, Pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara antara lain
Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Ka DPKAD, Ka BPPRD dan para staf di
jajaran Pemerintah Kab Batu Bara.
KABAG
HUMAS DAN PROTOKOL
dto.
EFRIANIS,SH
Post a Comment