Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor
: Humas/ SP/6/ 2019
Hari/Tanggal
: Senin, 17 Juni 2019
Lokasi
: RM Sempurna Kec. Sei Suka
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pengelola
Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD) Batu Bara mengadakan Sosialisasi Penggunaan
Mesin Register untuk Kasir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
disektor pajak yang di pasang di sejumlah Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan,
Senin (17/06). Turut hadir dalam acara ini Bupati Batu Bara Bapak
Ir.H.Zahir,M.AP, Wakil Bupati Batu Bara Bapak Oky Iqbal Frima,SE, Kasat Pol PP
Bapak Radyansyah dan Para undangan.
Dalam arahan Bupati Batu Bara mengatakan, Alat Cash
Register yang di anggarkan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)
itu akan segera di pasang di meja kasir dan tersambung langsung dengan
pencatatan transaksi di Kantor BPPRD setempat, agar seluruh WP di tuntut jujur
membayar pajak. Hal ini sesuai dengan instruksi Komisi Pemberantas Korupsi
untuk meminimalisir terjadinya kebocoran PAD. Dengan terpasangnya alat ini data
transaksi wajib pajak bias kita pantau langsung.
Sebagai upaya mendorong sekaligus memotivasi wajib
pajak, Pemerintah Batu Bara pun akan memberikan penghargaan kepada WP yang
berhasil menyumbangkan pajak daerah dengan nominal terbanyak, tepat waktu dan
tidak memiliki tunggakan.
Sementara Wakil Bupati Batu Bara Bapak Oky Iqbal
Frima,SE menambahkan bahwa dengan terpasangnya alat perekam transaksi ini,
seluruh data transaksi wajib pajak bias terpantau langsung di Kantor BPPRD
secara online, sehingga setiap restoran maupun warung makan diwajibkan menarik
pajak pada konsumen sebesar 10%. Dan berharap kepada wajib pajak yang
mendapatkan alat tersebut untuk dapat menjaga, memelihara dan menggunakan
sebagai penunjang kelancara administrasi dan penatausaha bagi pelaku usaha di
Kabupaten Batu Bara.
Post a Comment