Home » , , » P-APBD Batu Bara 2019 Disahkan

P-APBD Batu Bara 2019 Disahkan

Written By Humas Batu Bara on 8.28.2019 | 28.8.19


Siaran Pers
Nomor                          : Humas/ SP/8/ 2019
Hari/Tanggal                : Selasa, 27 Agustus 2019
Lokasi                           : Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Kab.Batu Bara dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kab.Batu Bara tahun 2019. Rapat dilaksanakan di Kantor DPRD Jalan Perintisan Kemerdekaan Kec.Lima puluh,Selasa (27/8). Turut hadir Wakapolres,Kepala Pengadilan Negeri, Dandim 0208 Asahan,Kajari,Forkompida,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat. 

Bupati Batu Bara yang dalam hal ini di wakilkan oleh Wakil Bupati Batu Bara Bapak Oky Iqbal Frima,SE membacakan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kab Batu Bara dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Kab.Batu Bara tahun 2019, Sebagaimana dalam konsep dan praktek manajemen bahwa pelaksana penganggaran keuangan daerah akan mengalami perubahan yang signifikan didalam proses penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini seiring dengan dinamika sendi sendi kehidupan bernegara,baik dilihat dari segi ideologi politik,ekonomi dan sosial budaya,ujarnya.

Lanjutnya,sebagai sebuah proses pembelajaran berkesinambungan yang diikuti dgn perubahan berbagai asumsi maka dinamika penyelengaraan pemerintah akan berimplikasi terhadap perubahan pengelolaan keuangan pemerintah,imbuhnya.

Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 merupakan implementasi program dan anggaran dalam format struktur perubahan anggaran pendapat dan belanja daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur lebih lanjut didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019,katanya.

Wakil Bupati menambahkan, penyusunan rancangan peraturan daerah /Ranperda/ perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja Performance Based Budget dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran (Outcome) dari program dan kegiatan yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan pengunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur secara efektif efisien dan ekonomis,ungkapnya.


Share this article :

+ komentar + 1 komentar

ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
terimakasih ya waktunya ^.^

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger