Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui
Inspektorat bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batu Bara
untuk pengumpulan data dalam rangka Survei Penilaian Integritas Pemerintah
Kabupaten Batu Bara Tahun 2019. Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian
kerja sama dilakukan di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Senin,
(02/09). Turut hadir dalam acara ini Bupati Batu Bara Bapak Ir.H.Zahir,M.AP,
Kepala BPS Batu Bara Ibu Dinar Butar Butar, Kepala OPD Kab. Batu Bara.
Sebelum dilakukan
penandatanganan, Bupati Batu Bara Bapak Ir.H. Zahir,M.AP dalam sambutannya
mengatakan, Survei penilaian
integritas merupakan kegiatan yang dilakukan dengan cara memetakan resiko
korupsi, gratifikasi dalam layanan, seperti nepotisme dan suap dalam perekrutan
pegawai, jual beli jabatan, penggelembungan anggaran hingga rekayasa dalam
pengadaan barang dan jasa.
Untuk itu, mari kita bersama mewujudkan komitmen integritas
dalam pencegahan korupsi. Hadir SPI sebagai bentuk program yang dapat
memberikan peringatan dini dilingkungan OPD dalam rangka mempersempit ruang dan
peluang yang memungkinkan terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan
dan pengelolaan keuangan di OPD masing-masing.
Kerjasama Survei penilain integritas yang kita selenggarakan ini
akan mampu menekan kemungkinan terjadinya korupsi dan pada akhirnya kita
harapkan Kabupaten Batubara yang kita cintai ini dapat menjadi Kabupaten Zero
Coruption.
Sementara Kepala Badan Statistik Ibu Dinar Butar butar
mengatakan SPI merupakan kerjasama badan pusat statistik (BPS) dan komisi
pemberantasan korupsi (KPK) yang sudah dilakukan sejak tahun 2016. SPI
tahun 2019 di 17 Pemerintah Propinsi dan 86 Pemerintahan Kabupaten /kota
termasuk Kabupaten Batubara.
Untuk itu pelaksanaan survei penilaian intergritas (SPI)
Kabupaten merupakan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Batubara melalui
inspektorat dengan badan pusat statistik. Dalam kerjasama pemkab Batubara
berperan untuk menyediakan anggaran untuk pelaksanaan survei,membuat surat
inisiasi kerjasama dan membantu koordinasi ke locus pendataaan,ujar Kepala BPS”
Selanjutnya, BPS Kabupaten Batubara berperan dalam melakukan
data output kerjasama sebagai hasil surve. Adapun tujuan dari pada SPI adalah
memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga
pemerintah dan pemerintah daerah. Lokus untuk SPI adalah dinas pekerjaan umum
dan penataan ruang, dinas pendapatan daerah,dinas kesehatan,badan pengelolaan
keuangan dan aset daerah dan unit layanan pengadaan barang dan jasa.
Pada tahun 2020 badan statistik laksanakan sensus penduduk
dengan memanfaatkan data Adminduk menuju satu data kependudukan indonesia.
Untuk SPI di tahun 2017, Batubara baru 2019 yang melakukan
SPI,dan hari ini pemkab Batubara bekerjasama agar menyediakan anggaran dan
pendataan dan melakukan pelaporan data.
+ komentar + 1 komentar
ayo segera bergabung dengan saya di D3W4PK
hanya dengan minimal deposit 10.000 kalian bisa menangkan uang jutaan rupiah
ditunggu apa lagi ayo segera bergabung, dan di coba keberuntungannya
untuk info lebih jelas silahkan di add Whatshapp : +8558778142
terimakasih ya waktunya ^.^
Post a Comment