Home » » Bupati Batu Bara menghadiri acara Perlindungan dan pengawasan hutan di Aula RM Mangga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka

Bupati Batu Bara menghadiri acara Perlindungan dan pengawasan hutan di Aula RM Mangga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka

Written By Humas Batu Bara on 5.10.2012 | 10.5.12


Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor             : 05/Humas/SP/05/ 2012
Hari/Tanggal   : Jumat, 04 Mei 2012
Lokasi             : Aula RM Mangga Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka


        Kawasan hutan Batu Bara yang luasnya 17.143,88 Hektar saat ini sudah berubah bentuk ada berupa pemukiman,fasilitas umum,perladangan,perkebunan,pertambakan dan industri.hutan Mangrove yang ada di Batu Bara memiliki fungsi menjaga garis pantai,melindungi pantai dari abrasi laut,menetralkan bahan limbah-limbah beracun,mencegah infiltrasi air laut kedaratan dan tempat berkembangnya biota laut.Sebagai warga negara yang baik,kita harus berperan serta menata hutan agar bermanfaat tidak hanya untuk individu tetapi untuk masyarakat umum.Menata hutan dengan baik adalah mewariskan masa depan anak cucu,hal ini dikatakan Bupati Batu Bara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM pada acara Perlindungan dan Pengawasan hutan di Aula RM Mangga Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka,Jumat (4/5) yang dihadiri Asisten I Zulhendri SH,Camat,Kepala Desa/Lurah,Pengurus BPD,LPM,Pimpinan Perusahaan Perkebunan,Pengelola pantai,Tokoh Agama,Masyarakat dan pemuda se Batu Bara
      Bupati mengatakan kepunahan berbagai ekosistem hutan tropis tidak hanya berdampak pada musnahnya berbagai keanekaragaman hayati,akan tetapi dampak yang lebih besar terjadinya pemanasan alam secara global,dimana kondisi ini menjadi perhatian bagi peneliti lingkungan di seluruh dunia sehingga setiap negara membuat kebijakan dalam mendukung penyelamatan lingkungan,tanpa terkecuali Indonesia harus mengubah paradigma pembangunan kehutanan yang berorientasi pada keuntungan kepentingan masyarakat dan lingkungan (Socio Ecological Benefit Oriented).Perubahan pembangunan kehutanan harus kearah yang lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat dan lingkungan memperhatikan kelestariannya dengan upaya rehabilitasi dan konservasi sumber daya alam.Pemilik lahan harus ikut berpartisipasi membangun hutan Batu Bara,.Kepada para Camat,Lurah/Kepala Desa dalam menerbitkan Surat Keterangan Tanah,Sertifikat dan jenis lainnya harus mengikutsertakan rekomendasi dari Dinas Kehutanan Batu Bara demi untuk menjaga kelestarian hutan yang masih ada.Mari kita lestarikan hutan demi masa depan anak cucu kita
    Penyelenggara kegiatan Abdul Roni SH didampingi Drs Muhammad Husni dan Sanggul Sihite SPd menjelaskan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak kerusakan hutan,penyatuan visi stakeholder untuk melestarikan kawasan hutan Batu Bara.Disamping itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberadaan hutan suatu daerah dan mengetahui,memahami dampak kerusakan hutan serta membangun kepedulian untuk ikut berperan aktif menjaga,melestarikan kawasan hutan Batu Bara.Nara sumber acara ini Iptu T.Panjaitan dari Polres Asahan dan Wahyudi SH dari Dinas Kehutanan

KEPALA BAGIAN HUMAS
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger