Humas
Setdakab Batu Bara
Siaran
Pers
Nomor
: 05/Humas/SP/05/
2012
Hari/Tanggal
: Jumat, 04 Mei
2012
Lokasi : Aula RM Mangga Desa Simpang
Kopi Kec. Sei Suka
Kawasan hutan Batu Bara yang luasnya 17.143,88 Hektar saat ini sudah
berubah bentuk ada berupa pemukiman,fasilitas
umum,perladangan,perkebunan,pertambakan dan industri.hutan Mangrove
yang ada di Batu Bara memiliki fungsi menjaga garis pantai,melindungi
pantai dari abrasi laut,menetralkan bahan limbah-limbah beracun,mencegah
infiltrasi air laut kedaratan dan tempat berkembangnya biota
laut.Sebagai warga negara yang baik,kita
harus berperan serta menata hutan agar bermanfaat tidak hanya untuk
individu tetapi untuk masyarakat umum.Menata hutan dengan baik adalah
mewariskan masa depan anak cucu,hal ini dikatakan Bupati Batu Bara H.OK
Arya Zulkarnain SH.MM pada acara Perlindungan dan Pengawasan hutan di Aula RM Mangga Desa Simpang Kopi Kec. Sei Suka,Jumat (4/5) yang dihadiri
Asisten I Zulhendri SH,Camat,Kepala Desa/Lurah,Pengurus BPD,LPM,Pimpinan Perusahaan Perkebunan,Pengelola pantai,Tokoh Agama,Masyarakat dan pemuda se Batu Bara
Bupati mengatakan kepunahan berbagai ekosistem hutan
tropis tidak hanya berdampak pada musnahnya berbagai keanekaragaman
hayati,akan tetapi dampak yang lebih besar terjadinya pemanasan alam
secara global,dimana kondisi ini menjadi perhatian bagi peneliti
lingkungan di seluruh dunia sehingga setiap negara membuat kebijakan
dalam mendukung penyelamatan lingkungan,tanpa terkecuali Indonesia harus
mengubah paradigma pembangunan kehutanan yang berorientasi pada
keuntungan kepentingan masyarakat dan lingkungan (Socio Ecological Benefit Oriented).Perubahan pembangunan kehutanan harus kearah yang
lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat dan lingkungan
memperhatikan kelestariannya dengan upaya rehabilitasi dan konservasi
sumber daya alam.Pemilik lahan harus ikut berpartisipasi membangun hutan
Batu Bara,.Kepada para
Camat,Lurah/Kepala Desa dalam menerbitkan Surat Keterangan Tanah,Sertifikat dan jenis lainnya harus mengikutsertakan
rekomendasi dari Dinas Kehutanan
Batu Bara demi untuk menjaga kelestarian hutan yang masih ada.Mari kita
lestarikan hutan demi masa depan anak cucu kita
Penyelenggara kegiatan Abdul Roni SH didampingi Drs
Muhammad Husni dan Sanggul Sihite SPd menjelaskan sosialisasi bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak kerusakan hutan,penyatuan
visi stakeholder untuk melestarikan kawasan hutan Batu Bara.Disamping itu
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya
keberadaan hutan suatu daerah dan mengetahui,memahami dampak kerusakan
hutan serta membangun kepedulian untuk ikut berperan aktif
menjaga,melestarikan kawasan hutan Batu Bara.Nara sumber acara ini Iptu
T.Panjaitan dari Polres Asahan dan Wahyudi SH dari Dinas Kehutanan
KEPALA BAGIAN HUMAS
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment