Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor :
03/Humas/ SP/05/ 2012
Hari/Tanggal : Rabu, 02 Mei 2012
Lokasi :
Aula Gedung DPRD Kab. Batu Bara
Bupati Batu Bara H. OK. Arya
Zulkarnain, SH, MM dalam pidato mengatakan penyampaian LKPJ Bupati adalah
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaran Pemerintah Daerah Kepala Pemerintah, Laporan keterangan
pertanggungjawaban dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah
kepada masyarakat dan juga diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun
2007 tentang Laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah,
laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat, selain itu
juga merupakan salah satu wujud implementasi fungsi control atau check and
balance yang diemban oleh Dewan terhormat terhadap berbagai kesepakatan bersama
antara eksekutif dan legislatif sebagaimana yang telah ditetapkan melalui
anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Bupati Batu
Bara mengemukakan gambaran singkat kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah
daerah selama tahun 2011 baik urusan wajib maupun urusan pilihan adalah sebagai
berikut :
Pengelolaan Keuangan Daerah
A. Pendapatan Daerah
Realisasi pendapatan daerah pada
tahun 2011 adalah pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp. 591.032.054.230,60
atau tercapai 95,44% dari target yang antara lain bersumber dari PAD sebesar
RP. 17.211.329.145,00,- atau tercapai 76,76 %. Dana perimbangan sebesar Rp.
464.594.984.042,60 atau tercapai 95,22 %. Dana penyesuaian Rp.
78.632.856.360,00,- atau tercapai 96,79 %. Dana pendapatan bagi hasil pajak RP.
12.372.284.683,00,- atau tercapai 110,55% dan lain – lain pendapatan daerah
yang sah sebesar Rp. 18.220.600.000,00,- atau tercapai 102,73 %.
B. Belanja Daerah
Kebijakan umum belanja daerah
Kabupaten Batu Bara adalah sebagai berikut :
a.
Menyesuaikan
system pengelolaan keuangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
b.
Upaya
penghematan , efisiensi, efektifitas, anggaran daerah secara proposional.
C. Pembiayaan
Pembiayaan merupakan transaksi
keuangan, baik penerimaan maupun pengeluaran yang harus dibayar atau diterima
kembali yang dimaksud untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan Surplus
anggaran, baik dalam tahun anggaran maupun yang bersangkutan maupun pada tahun
anggaran berikutnya.
Penyelenggaran Urusan Pemerintahan
Pada Tahun Anggaran 2011 telah
dilaksanakan berbagai program yang terkait dengan prioritas pembangunan Daerah
Tahun 2011 seperti : Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dan aparatur,
percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas kesehatan,
revitalisasi pembangunan, serta pemberdayaan UMKM.
Bupati Batu Bara H. Ok. Arya
Zulkarnain, SH, MM mengatakan pembangunan yang telah dan yang sedang maupun yang akan dilakukan tak
lain hanya ingin melakukan yang terbaik bagi kita semua, Bupati Batu Bara
menyadari masih banyak daerah yang yang belum tersentuh pembangunan tapi
yakinlah bahwa Kabupaten Batu Bara akan menjadi semakin jauh lebih baik dari
sebelumnya karena visi yang kita setujui bersama "Menuju Kabupaten Batu Bara yang Sejahtera Berjaya" dan Bupati dalam akhir penyampaian Laporan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun 2011 pada Rapat
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara mengajak semua
pihak untuk bahu membahu membangun setiap jengkal tanah Batu Bara yang kita
cintai ini guna kemakmuran masa depan anak cucu kita.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment