Humas Setdakab Batu Bara
Siaran
Pers
Nomor
: 01/ Humas/ SP/ 04/ 2012
Hari/Tanggal
: Senin, 02 April 2012
Lokasi : Lap. Kantor Bupati Batu Bara
Bupati Batu Bara H. OK. Arya
Zulkarnain, SH, MM dalam kata sambutan dalam hal ini diwakili oleh Kabag Hukum
Setdakab Batu Bara Reynold Asmara, AP. SH mengatakan sesuai dengan pembentukan
Undang undang Nomor 12 Tahun 23011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang –
undangan , maka Pemkab Batu Bara dengan DPRD Kab. Batu Bara telah menyepakati
nota kesepahaman tentang Program Legislasi Daerah. Program Legislasi Daerah
merupakan instrument perencanaan program pembentukan peraturan Daerah yang
disusun secara berencana dalam jangka waktu satu tahun berdasarkan skala
prioritas. Adapun tujuan dilaksanakan Prolegda ini agar Peraturan Daerah
Kabupaten Batu Bara dapat dilembar daerahkan tepat waktu, sistematis dan
efisien sebagai wujud kinerja Pemerintah Daerah Kab. Batu Bara.
Bupati Batu Bara menghimbau kepada
seluruh SKPD Kab. Batu Bara agar mengajukan Ranperda untuk Tahun 2013 paling
lambat Bulan Juni 2012 melalui Bagian Hukum Setdakab Batu Bara untuk dimasukkan kedalam Prolegda Tahun 2013.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment