Siaran Pers
Nomor : 14/Humas/ SP/ 04/ 2012
Hari/Tanggal : Selasa, 17 April 2012
Lokasi : Gedung DPRD Kab. Batu Bara
Bupati
Batu Bara dalam memberikan kata sambutan mengatakan acara pemberian penali
kasih dan piagam penghargaan kepada PNS yang pensiun TMT 2011. Menurut Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1969 bahwa pensiun dari Pegawai Negeri Sipil adalah merupakan
jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap PNS yang telah bertahun –
tahun mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Atas
nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai Bupati Batu Bara memberikan
apresiasi yang setinggi – tingginya dengan mengucapkan terima kasih atas
pengabdian yang telah diberikan dengan tulus
kepada Bapak/Ibu para pensiunan PNS yang berjumlah 117 orang. Pemberian
penghargaan dan Penali Kasih ini merupakan kepedulian dan perwujudan terima
kasih kami kepada pensiunan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara
agar dapat menerima dengan bahagia dan gembira.
Bupati
mengharapkan agar para pensiunan PNS dapat menjadi seorang yang bisa
memposisikan diri sebagai seorang yang
bisa dicontoh dan sebagai panutan serta tetap memposisikan diri sebagai orang
yang dibutuhkan masyarakat dan tetap menjaga kesehatan badan.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment