Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 12/Humas/ SP/12/ 2012
Hari/Tanggal : Selasa, 11 Desember 2012
Lokasi :
Gedung DPRD Batu
Bara
Bupati
Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM yang dalam hal ini diwakili oleh
Sekretaris Daerah Erwin, SE dalam sambutan menyampaikan rasa terima kasih
kepada para anggota dewan yang telah merampungkan pembahasan tiga (3) rancangan
peraturan daerah yang telah diajukan dan berkat kerja keras dan doa
bersama maka rancangan peraturan daerah
ini disetujui oleh para anggota dewan yang terhormat.
Adapun
ketiga Ranperda tersebut adalah:
1. Ranperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batu Bara;
2. Ranperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Bantuan;
3.
Ranperda tentang Pengelolaan Air Tanah.
Konsep dasar pembentukan ketiga
Ranperda ini menitikberatkan pada tiga poin pelaksanaan pelayanan. Pertama pelayanan
kesehatan yaitu memberikan peningkatan pelayanan langsung dengan membentuk
Rumah Sakit Umum Daerah. Poin kedua yaitu pelayanan dalam hal pertambangan,
Pemkab Batu Bara membentuk regulasi/pengaturan sistem yang benar dalam
pengelolaan pertambangan mineral bukan logam. Ketiga adalah pelayanan dalam
pengelolaan air tanah, Pemkab Batu Bara berupaya ikut serta aktif dalam
pemenuhan penggunaan air.
Acara ini dihadiri oleh Ketua,
Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batu Bara, Danyon, Asisten Administrasi Umum H.
Azrai, SH dan SKPD Se Batu Bara.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
Post a Comment