Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 15/Humas/ SP/07/ 2013
Hari/Tanggal :Rabu, 17 Juli 2013
Lokasi :Kantor Bupati Batu Bara
Lembaga
pengawasan internal pemerintah dalam lingkungan pemerintah Kabupaten adalah
inspektorat Kabupaten. Inspektorat adalah lembaga perangkat daerah yang
mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah dibidang pengawasan dalam wilayah dan jajaran pemerintah, yang secara
organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya bertanggung jawab
kepada kepala daerah, hal ini disampaikan Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain
SH.MM pada apel gabungan hari kesadaran nasional, rabu (17/7) dihalaman kantor
Bupati Batubara-Lima Puluh.
Inspektorat daerah menjadi pilar yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam anggaran pendapatan belanja daerah. Oleh karenanya tugas inspektorat seyogyanya didukung oleh auditor intren pemerintah yang memiliki integritas, profesional berdaya guna dan berhasil guna. Seluruh pimpinan SKPD dan jajarannya agar berpartisipasi aktif dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, tata pemerintahan yang baik sehingga opini laporan keuangan daerah oleh BPK-RI menjadi lebih baik.
Kita layak bangga atas hasil pemeriksaan keuangan tahun 2012 oleh BPK-RI mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), yang mana pemeriksaan tersebut memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standart akuntansi pemerintahan efektifitas sistem pengendalian intren dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut masih ditemukan kelemahan atas pengelolaan kas di bendahara pengeluaran dan penataan aset yang belum tertib. Kelemahan yang dimaksudkan agar pimpinan SKPD menyetorkan sisa UYHD tahun anggaran 2012 ke kas daerah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dan kepada pengurus barang, bidang pengelolaan aset, bidang akuntansi agar melakukan rekonsiliasi secara rutin mengenai pencatatan barang milik daerah.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
Post a Comment