Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 10/Humas/ SP/11/ 2013
Hari/Tanggal : Senin , 18 NOvember 2013
Lokasi : Lima Puluh
5 rancangan
peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif ke legislatif yaitu tentang
penyelenggara rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat
(APILL), bangunan gedung, pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang
(traffiking) perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, rencana induk
pembangunan kepariwisataan diharapkan selesai pada waktunya demi untuk kepentingan
masyarakat yang diselaraskan dengan perkembangan zaman dan kondisi Pemkab
Batubara sekarang, hal ini disampaikan Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain
SH.MM di Lima Puluh, (18/11).
Ranperda yang diusulkan selesai sesuai dengan mekanisme dan aturan main yang nanti akan dijadikan peraturan daerah (PERDA) untuk diimplementasikan ditengah-tengah masyarakat Batubara. Ranperda yang diusulkan masih jauh dari kesempurnaan akan tetapi eksekutif dan legislatif dapat bekerja lebih maksimal dengan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyempurnakan kekurangan yang ada. Eksekutif senantiasa berbuat untuk kepentingan masyarakat.
KABAG HUMAS
PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003
Post a Comment