Home » » “PEMBAHASAN RANPERDA HENDAKNYA TEPAT WAKTU”

“PEMBAHASAN RANPERDA HENDAKNYA TEPAT WAKTU”

Written By Humas Batu Bara on 11.21.2013 | 21.11.13


Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor             : 10/Humas/ SP/11/ 2013
Hari/Tanggal   : Senin , 18 NOvember 2013
Lokasi              : Lima Puluh



5 rancangan peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif ke legislatif yaitu tentang penyelenggara rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat (APILL), bangunan gedung, pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang (traffiking) perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, rencana induk pembangunan kepariwisataan diharapkan selesai pada waktunya demi untuk kepentingan masyarakat yang diselaraskan dengan perkembangan zaman dan kondisi Pemkab Batubara sekarang, hal ini disampaikan Bupati Batubara H.OK Arya Zulkarnain SH.MM di Lima Puluh, (18/11).

              Ranperda yang diusulkan selesai sesuai dengan mekanisme dan aturan main yang nanti akan dijadikan peraturan daerah (PERDA) untuk diimplementasikan ditengah-tengah masyarakat Batubara. Ranperda yang diusulkan masih jauh dari kesempurnaan akan tetapi eksekutif dan legislatif dapat bekerja lebih maksimal dengan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyempurnakan kekurangan yang ada. Eksekutif senantiasa berbuat untuk kepentingan masyarakat.





KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.     
Drs. Abdul Rahman Hadi
PEMBINA
NIP. 19650116 198602 1 003








Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger