Home » » “JADIKAN PENDUDUK SUBJEK PERUBAHAN”

“JADIKAN PENDUDUK SUBJEK PERUBAHAN”

Written By Humas Batu Bara on 3.26.2014 | 26.3.14



Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor             : 08/Humas/ SP/03/ 2014
Hari/Tanggal   : Senin, 24 Maret 2014
Lokasi              : Lima Puluh


                Jumlah penduduk di Batubara yang berkisar tiga ratus enam puluh ribuan jiwa merupakan aset daerah yang tidak boleh disia – siakan, dalam arti kata harus lebih berupaya untuk menggerakan berbagai sektor yang dapat menjadikan penduduk kita sebagai subjek perubahan menuju masyarakat yang madani, Hal ini dikatakan Kepala Dinas Catatan Sipil Batubara, Rusiam Hary SH di Lima Puluh, Senin (24/3).


                Dengan adanya data penduduk yang valid akan dapat menetukan arah kebijakan yang diambil dalam membangun Batubara demi mensejahterakan masyarakat. Bagi warga yang belum melakukan perekaman E-KTP agar segera melakukannya, dimana pada tahun 2015 mendatang KTP manual akan dicabut dan tidak berlaku lagi. Dihimbau kepada warga untuk dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat luas, agar yang belum mengetahui dapat bergegas untuk melakukan perekaman KTP-Elektronik baik melalui Kantor Camat setempat maupun langsung ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil. Sesuai Undang – Undang nomor 24 tahun 2013 seluruh pelayanan kependudukan terhitung Januari 2014 gratis, baik KTP,KK dan Akta – akta dalam pengurusanya.



KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.                        
Andri Rahadian,AP
PEMBINA                                
NIP. 19740805 199311 1 001

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger