Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 05/Humas/ SP/03/ 2015
Hari/Tanggal : Kamis, 12 Maret 2015

Direktorat Jenderal Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Diminta untuk segera mengamankan
Selat Malaka khususnya diperairan
Kabupaten Batubara dari praktek illegal fishing yang kerap terjadi diwilayah perairan
yang berbatasan dengan negeri jiran Malayasia. Demikian hal ini
disampaikan Ketua Komisi B DPRD
Batu Bara Usman SE ketika mendampingi Bupati Batu Bara H OK Arya saat menerima kunjungan kerja
Dirjen PSDKP Kementrian
Kelautan,Kamis (12/3) lalu
bertempat di arel pos jaga Pulau Salah Namo. Menurut Usman,selama ini
telah banyak pengaduan dari para nelayan bahwa diwilayah perairan Batubara
kerap terjadi praktek illegal fishing khususnya
diwilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia. Permasalahan lain yang
kerap terjadi mengenai beroperasinya kapal pukat grandong yang kian meresahkan
para nelayan kecil. “Sudah beberapa kali kita sampaikan permasalahan ini kepada
instansi terkait, tetapi selama ini tak kunjung mendapat tanggapan, kita
berharap dengan kunjungan Dirjen PSDKP, harapan masyarakat nelayan dapat
tersampaikan dan segera terealisasi.
Dikatakanya, keluhan masyarakat
nelayan di Batubara harus segera ditanggapi instansi terkait. Sebab
permasalahan terkait illegal fishing dan
pukat grandong mengancam perekonomian mereka. Dimana dengan masih beroperasinya
pukat gerandong di wilayah perairan Batu Bara,ada kesan pihak berwenang yang
melakukan penindakan,sengaja pembiaran terhadap praktek illegal fishing. Kalau
hal tersebut terus dibiarkan kemana lagi para nelayan harus mencari ikan,lanjut
Usman.Masyarakat nelayan sangat berharap sekali adanya tindakan tegas dari
instansi terkait untuk menghentikan beroperasinya kapal pukat grandong, “ momen
kunjungan Dirjen PSDKP ke Batubara diharapkan nantinya dapat membuat sebuah
harapan baru bagi para nelayan. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya
Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI (Purn)Asep Burhanuddin berjanji akan
menyelesaikan permasalahan ilegalfising dan kapal pukat gerandong diwilayah
perairan Selat Malaka khusunya wilayah Kabupaten Batubara. Tunggu selesai
dahulu pengerukan muara perairan Batubara agar kapal pengawasan yang berukuran
besar dapat masuk. Kedepan Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal menempatkan
3 kapal pengawas di gerbang Selat Malaka untuk menjaga wilayah kita dari
praktek pencurian ikan. Dipertegasnya pemberantasan pukat
harimau/grandong merupakan komitmen Kementerian,tidak lain untuk memberikan
rasa aman serta perlindungan bagi para nelayan. Selain itu,lanjutnya mengenai
beroperasinya kapal pukat grandong di Batu Bara ,pihaknya akan memerintahkan
anggota untuk segera mendata seluruh nelayan dan pemiliki kapal pukat grandong
agar mudah untuk ditindaklanjuti.
Sementara Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain
mengatakan selama ini telah banyak pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat
nelayan di Batu Bara terutama mengenai alat tangkap dan zonasi wilayah. Permasalahan
ini kerap menimbulkan konflik antar nelayan di Batubara. Dimana kapal pukat
gerandong dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang sering beroperasi
diperairan Batu Bara sehingga dapat merusak ekosistem dan biota laut lainnya. Masalah
yang saat ini menjadi sorotan utama adalah mengenai tapal batas antar kedua
negara Indonesia dan Malaysia. "Kami meminta kepada Kementerian Kelautan
dan Perikanan agar perairan Kabupaten Batu Bara mendapat perhatian khusus
terutama mengenai perbatasan antar negara yang sangat rentan dengan kasus
pencurian ikan oleh kapal asing", katanya. Selain itu lanjut OK
Arya ,mengharapkan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk
menempatkan kapal pengawas sehingga keberadaan kapal pukat gerandong dapat
dihentikan.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP.
19740805 199311 1 001
Post a Comment