Siaran Pers
Nomor : 04/Humas/ SP/03/ 2015
Hari/Tanggal : Selasa, 10 Maret 2015
Lokasi :
SMK Budi Dharma Kec.
Air Putih
Di Tahun 2015, Bappeda Kabupaten Batu
Bara kembali menyelenggarakan suatu kegiatan tahunan mereka yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula
resprentatif milik SMK Budi Darma diKecamatan Airputih. Musrenbang ini
bertemakan “Semengat Pembangunan di Segala Bidang ,Mendorong Daya Saing
Daerah Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean MEA”,di buka Bupati yang
di wakili Sekretaris Daerah itu berlangsung selama 3 hari terhitung
Selasa-Kamis (10-12 /3) yang, diikuti kurang lebih kurang 244 peserta terdiri
dari berbagai unsur elemen pemerintahan SKPD, Badan Usaha Milik Negara / daerah
, Tokoh Masyarakat,Agama ,Pemuda dan LSM se Kabupaten Batu Bara.
Kepala Bappeda Ahmad Enstai Sag ST, mengatakan adapun
output yang ingin dicapai dalam Musrenbang ini adalah untuk penyempurnaan
rumusan rencana akhir Penyusunan Rencana Kerja Pemerenitah Daerah ( R K P D )
Tahun 2015 yang akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan
Umum APBD ( KUA ), Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) dan sebagai
Dasar acuan penyusunan RAPBD yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi APBD 2015.
Musrenbang ini sebagai wahana dan forum konsultasi dengan para pemangku
kepentingan ( Stakeholder ) pembangunan untuk memberi masukan bagi penyemprnaan
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2015 . Disamping itu
juga untuk sinkronisasi dan penajaman usulan Musrenbang Kecamatan sesuai dengan
kebijakan dan skala prioritas daerah serta merencanakan Pelaksanaan APBD
secara efisien dan efektif.
Sementara itu Bupati dalam sambutanya yang di bacakan
sekdakab menyampaikan bahwa ada dua hal dasar hukum yang dipakai untuk membuat
suatu perencanaan daerah yang lebih stratejik , yaitu Undang Undang 32 tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang Undang no 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Menjabarkan makna ke dua Undang Undang
ini , maka melalui musrenbang ini sangatlah penting untuk merencang langkah,
menyusun program dan kegiatan lebih inovatif untuk memastikan bahwa taraf hidup
masyarakat Batu Bara kedepan semakin sejahtera. Lebih lanjut disampaikan bahwa
berpedoman pada prioritas pembangunan Kabupaten Batu Bara pada sektor Pertanian
, Pendidikan , Kesehatan, UMKM, Keamanan dan Lingkungan Hidup , maka
perencanaan harus menjadi satu kesatuan dengan membentuk peta jalan yang
dimulai dari RPJPD yang memuat Visi Misi, tujuan, sasaran strategi kebijakan,
prioritas pembangunan daerah, program prioritas, indikator kinerja ,
dilanjutkan dengan penyusunan renstra SKPD,RKPD, RENJA RKPD, KUA/PPAS,RAPBD dan
akhirnya tersusunnya APBD beserta perubahannya.
Dikatakan Bupati, Musrenbang wajib dilaksanakan untuk
menentukan pembangunan yang akan dilaksanakan di suatu wilayah. Sehingga
Musrenbang bukan hanya dilaksanakan di Batu Bara saja, namun di seluruh
Kabupaten dan Kota di Indonesia.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP.
19740805 199311 1 001