Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 02/Humas/ SP/09/ 2015
Hari/Tanggal : Kamis ,17 September 2015
Lokasi : Gedung DPRD Batubara
Pemerintah
Kabupaten Asahan Menyerahkan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta
Silau Piasa (TSP) Asahan kepada Kabupaten Batubara yang berlangsung di gedung
DPRD Batubara, kamis (17/9). Penyerahaan aset dilakukan di hadapan pimpinan
DPRD Batubara dan sejumlah anggota legislatif lainnya. Dokumen aset langsung
diserahkan Plh Bupati Asahan Drs H Sofyan MM yang diterima oleh Wakil Bupati
Batubara Harry Nugroho.
Sofyan
menjelaskan, seharusnya aset PDAM TSP Asahan yang berada di Kabupaten Batubara
diserahkan tahun 2013 lalu. Namun masih ada sejumlah kajian hukum yang harus
diselesaikan dalm pengalihan aset tersebut, maka baru dapat diselesaikan tahun
ini. Kita tidak ada niat untuk menghalanginya. Apalagi penyerahan aset ini
harus dilakukan dan harus diterima Pemkab Batubara. Penyerahan
aset tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi Pemkab Batubara dan seluruh
masyarakat Batubara, agar kedepan masyarakat dapat menikmati air bersih
perusahaan. “Kami ucapkan terimaksih kepada Taufan Gama Simatupang dan OK Arya
yang merupakan kepala daerah Asahan dan Batubara yang telah serius melakukan
pengalihan aset perusahaan.
Sebelumnya,
Direktur PDAM TSP Ruspin Arif Melaporkan kondisi aset perusahaan yang
diserahkan ke Batubara ada tujuh wilayah, yakni Cabang Tanjung Tiram, Unit
Talawi, Unit Kecamatan Mesjid Lama, Unit Limapuluh, Unit Indrapura, Unit Medang
Deras, dan Unit Ujung Kubuyang kondisinya ada yang baik dan rusak. Sedangkan
Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Sebnyak 48 Orang yang terdiri dari 38 laki –
laki dan 10 wanita. Jumlah pelanggan konsumen PDAM yang di serahkan sebanyak 6
ribu lebih, diantaranya pelanggan aktif sebanyak 5 ribu lebih dan tidak aktif
sekitar seribu lebih.
Penyerahan
aset dirangkai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahaan dokumen
kepada Wakil Bupati Batubara Harry Nugroho.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805
199311 1 001
Post a Comment