Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor
: 05/Humas/
SP/02/ 2016
Hari/Tanggal : Senin ,22
Februari 2016
Lokasi
: Halaman Kantor Bupati Batu Bara
Apel Gabungan yang biasanya
dilakukan setiap Hari Senin, bertindak sebagai pelaksana apel adalah Satuan
Polisi Pamong Praja. Bertindak sebagai Pembina apel, Bupati Batu Bara H. OK
Arya Zulkarnain, SH, MM. Senin (22/02) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara.
Sebelum membacakan arahan Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM
menyerahkan piagam dan medali emas kepada Putra Putri Batu Bara yang mewakili
Sumut bertanding pada Pesparawi tingkat
Nasional.
Bupati dalam arahannya
menyampaikan, Peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di
jajaran Pemerintahan Kabupaten Batu Bara sesuai dengan amanat Peraturan
Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan
Perpres no 81 tentang grand design reformasi birokrasi. Dimana sebagai PNS
dituntut untuk meningkatkan disiplin.
Secara filosofis keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan tangan
kanan kepala daerah, karena setiap upaya pembangunan daerah mustahil terlaksana
apabila ketertiban dan ketentraman belum tercapai. ujar Bupati”.
Bupati juga mengintruksikan
kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara agar menjungjung
tinggi kehormatan dengan kinerja yang baik dimana kalian harus mengingat suatu
hal yaitu bukan senjata wibawa kalian, tapi wibawalah senjata kalian. dan
meminta Satuan Polisi Pamong Praja mengerahkan seluruh kemampuan dalam
melaksanakan tugas kepala daerah mewujudkan amanat undang – undang dalam
menegakkan peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat serta pelindung masyarakat.
KABAG HUMAS
PIMPINAN
SETDAKAB BATU
BARA
dto.
Andri
Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment