Humas Setdakab Batu Bara Siaran Pers
Nomor
: 3/Humas/ SP/6/2018
Hari/Tanggal
: Jumat, 29 Juni 2018
Lokasi
: Medan
Pemerintah Kabupaten Batu Bara meraih opini Wajar
Dengan Pengecualian ( WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun Anggaran 2017, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI
Perwakilan Propinsi Sumatera Utara.
LHP itu duserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK
RI Provinsi Sumatera Utara, YM Ambar Wahyuni kepada Plt Bupati Batu Bara
H.RM.Harry Nugroho,SE dan Ketua DPRD Batu Bara H. Slamet Arifin SE,Msi, di
Kantor BPK RI Sumut, Jumat (29/6/2018), di Medan.
Ambar Wahyuni meminta Pemerintah Kabupaten Batu
Bara segera menindaklanjuti hasil laporan ini dan berusaha lebih keras dan
lebih serius dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Apapun hasil laporannya harus segera ditindaklanjuti
dan berharap pada TA 2018 Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat memperoleh hasil
yang lebih baik.
Ambar Wahyuni mengingatkan,penyerahan laporan
keuangan untuk tahun berikutnya dapat diserahkan tepat waktu, guna menghindari
keterlambatan audit keuangan oleh BPK.
BPK RI Perwakilan Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah
Kabupaten Batu Bara untuk lebih baik lagi dalam penyusunan laporan aset
daerahnya.
Menyikapi hal itu ,Plt Bupati Batu Bara
H.RM.Harry Nugroho,SE menyatakan akan segera menindaklanjuti LHP BPK tersebut
dan akan terus melakukan konsultasi dengan BPK RI Perwakilan Sumut.
Hasil Pemeriksaan ini segera kami tindak lanjuti,
kami akan tetap berkonsultasi dengan BPK baik saat menerima laporan hasil
pemeriksaan maupun saat sebelum menyerahkan laporan keuangan daerah.
Saya akan berusaha lebih baik lagi dan menegaskan
kepada seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk lebih
serius dan langsung menindak lanjuti hal-hal yang menjadi kendala di instansi
masing-masing dan telah menjadi perhatian dan Himbauan BPK untuk tepat waktu
diselesaikan.
Post a Comment