Home » , , , » Plt Bupati Batu Bara Minta OPD Pahami Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Plt Bupati Batu Bara Minta OPD Pahami Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Written By Humas Batu Bara on 7.06.2018 | 6.7.18



Humas Setdakab Batu Bara Siaran Pers
Nomor                        : 1/Humas/ SP/7/2018
Hari/Tanggal              :  Rabu, 4 Juli 2018
Lokasi                        :Kecamatan Air Putih


Plt Bupati Batubara H.RM Harry Nugroho meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran pemkab Batubara khususnya pejabat pengadaan agar serius memahami proses pengadaan barang dan jasa.

Kepada pejabat pengadaan agar serius memahami proses pengadaan barang dan jasa, apa lagi saat ini kita sudah memakai sistem elektronik sehingga data yang kita masukkan harus betul dan akurat", kata Harry Nugroho kepada pejabat pengadaan Pemerintah Kabupaten Batubara di Kecamatam Air Putih, Rabu (4/7).

Menurutnya, dengan sistem elektronik, pejabat pengadaan dituntut untuk terus memperbarui data khususnya harga barang dipasar. Kondisi ekonomi terkait harga kurs rupiah jelas akan mempengaruhi harga barang.

Sistem elektronik ini harus dipahami serius. Kita harus memiliki data base yang benar dan akurat. Data itu pun harus terus diperbarui mengikuti harga pasar. Contoh saat ini nilai kurs rupiah yang naik turun, jelas itu akan berdampak dengan harga barang," ujarnya.

Sementara Kabag Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Batubara Armansyah meminta kepada pejabat pengadaan agar benar-benar memahami proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Armansyah juga menekankan kepada pejabat pengadaan agar senantiasa berpedoman kepada petunjuk teknis, kewenangan dan tanggung jawab, prinsip pengadaan serta etika pengadaan sesuai dengan aturan yang ada.

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger