Humas Setdakab Batu Bara Siaran Pers
Hari/Tanggal
: Senin, 15 Oktober 2018
Lokasi
: Pantai Datuk Desa Kuala Indah Kec. Sei
Suka
Sebagai bentuk kepedulian terhadap
lingkungan, Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang bersama masyarakat
menanam 60 ribu batang pohon mangrove disepanjang pesisir laut Kabupaten
Batubara. Penanaman pohon mangrove dimulai dari Pantai Datuk, Desa Kuala Indah,
Kecamatan Sei Suka, Senin (15/10).
AKBP Robinson Simatupang mengatakan,
Kawasan hutan khususnya mangrove mempunyai keistimewaan dalam berbagai
hal baik dari aspek fisik, ekologi dan ekonomi. Dari aspek fisik, mangrove
berakar banyak dan batangnya kokoh dan mampu mencegah bahaya tsunami, ombak dan
abrasi air laut.
Sedangkan, Dari aspek ekologi,
mangrove mampu berfungsi sebagai filter polusi air dan udara karena dapat
tumbuh pada kondisi tanah berlumpur dan menyerap polutan/asap dari udara.
Mangrove sebagai habitat tempat hidup dan berkembangbiaknya berbagai jenis ikan
dan biota laut lainnya.
Sementara, Dari sisi ekonomi,
mangrove menghasilkan kayu unyuk bahan bangunan dan arang serta menghasilkan
buah/biji untuk dibuat berbagai panganan/minuman. Kulit batang maupun daun
mangrove sangat baik untuk bahan baku pewarna batik dan selanjutnya keberadaan
hutan mangrove berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi wisata alam.
Penanaman mangrove akan kita lakukan
sepanjang pesisir laut Batubara. Sebagai titik awal, kita mulai dari Pantai
Datuk. Hutan mangrove banyak memiliki keunggulan dan keistimewaan jika dikelola
dengan baik," katanya.
Menurutnya, dari hasil berbagai
penelitian, hutan mangrove mampu menyerap emisi karbon sebesar 4-5 kali lebih
besar dari apda hutan daratan. Dengan demikian, keberadaan hutan mangrove
sangat mendukung upaya penurunan emisi gas, apa lagi diwilayah Batubara
sebagai pusat kawasan industri nasional dan pabrik industri yang akan sangat
berdampak pada lingkungan. Maka keberadaan hutan mangrove menjadi penting
dikarenakan mampu menyimpan karbon.
Dengan mengedepankan konsep
kehutanan, masyarakat diminta dapat berperan apalagi belakangan ini muncul
berbagai masalah akibat eksploitasi hutan yang berlebihan. Degradasi hutan
mangrove dan rusaknya lingkungan kawasan pantai mengakibatkan menurunnya hasil tangkapan
ikan dan berkurangnya pendapatan para nelayan kecil," ujarnya.
Dalam sambutannya Plt Bupati Batu
Bara mengatakan hutan bakau atau mangrove mempunyai definisi sebagai hutan yang
tumbuh di atas rawa-rawa berair payau yang terletak di garis pantai dan
dipengaruhi oleh pasang-surut air laut tepatnya di daerah pantai dan sekitar muara
sungai, sehingga tumbuhan yang hidup di hutan mangrove bersifat unik karena
merupakan gabungan dari ciri-ciri tumbuhan yang hidup di darat dan di laut. serta
mempunyai peranan dan manfaat Mencegah air laut, Mencegah erosi dan abstrasi
pantai, sebagai pencegah dan penyaring alami. Ujarnya”
Sementara, Ditpolair Polda Sumut
Kombes Yosi Muhammartha menuturkan, Kegiatan penanaman mangrove secara
keseluruhan diwilayah Sumatera Utara kurang lebih 280 ribu pohon
mangrove.
Dalam rangka menyelamatkan ekosistem
laut diperlukan langkah-langkah konkrit. Kegiatan ini tidak hanya seremoni
saja, tapi harus dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Keterlibatan masyarakat
dalam pengelolaan sangat diharapkan sehingga masyarakat merasa memiliki,"
imbuhnya.
Ketua Masyarakat Nelayan Tradisional
Batubara Syawaludin Pane mengapresiasi kepada jajaran Kepolisian khususnya
Polres Batubara yang telah menjadi pelopor dalam upaya pelestarian lingkungan.
Setelah ditanam, ini akan menjadi
tanggungjawab kita untuk merawat dan memelihara. Kita harapkan, kedepan
kegiatan ini dapat diperluas. Hutan mangrove ini nanti akan menjadi tempat
berkembangbiak ikan, kepiting, udang dan kerang. Kalau hutannya bagus, ikan
akan banyak, pendapatan nelayan pun akan meningkat," ujarnya.
Post a Comment