Humas Setdakab Batu Bara Siaran Pers
Hari/Tanggal
: Selasa, 27 November 2018
Lokasi
: Aula Kantor Bupati Batu Bara
Sekretaris
Daerah Kabupaten Batu Bara H. Sakti Alam Siregar,SH membuka Rapat Koordinasi
Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Tahun 2018 di Aula Kantor Bupati Batu
Bara (27/11).
Rapat
Koordinasi Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) di hadiri oleh Kadis
Perpustakaan, Narasumber dan Peserta Koordinasi utusan dari OPD se-Kabupaten
Batu Bara.
Dalam
arahannya Sekda mengatakan kegiatan penyusunan JRA ini merupakan amanat dari
Undang - Undang nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah
nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 43 tahun 2009
tentang Kearsipan. Dimana disebutkan bahwa salah satu kewajiban yang harus di
laksanakan baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota
adalah memiliki Jadwal Retens Arsip (JRA).
Pemerintah
Kabupaten Batu Bara, Melalui Dinas Perpustakaan telah menyusun Jadwal Retensi
Arsip (JRA) untuk beberapa urusan, salah satunya adalah Jadwal Retensi Arsip
Keuangan, yg di tuangkan dalam peraturan Bupati Batu Bara nomor 42 tahun 2014.
Post a Comment