Home » , , , » Dikabupaten Batubara Rumah Ibadah Dan Tanah Wakaf Akan Disertifikatkan

Dikabupaten Batubara Rumah Ibadah Dan Tanah Wakaf Akan Disertifikatkan

Written By Humas Batu Bara on 1.31.2019 | 31.1.19


Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor                      : 11/Humas/ SP/1/ 2019
Hari/Tanggal            : Rabu, 30 Januari 2019
Lokasi                      : Aula Kantor Bupati Batu Bara


Seluruh Kepala desa harus segera bantu rumah rumah ibadah, tanah wakaf, pekuburan untuk dibuatkan sertifikatnya oleh BPN, guna asset milik umum itu memiliki status yang jelas dan kekuatan hukumnya, sehingga tidak dapat diganggu oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini ditegaskan Bupati Batubara Bapak Ir.H. Zahir,M.AP dihadapan 151 Kepala Desa,Kelurahan, Camat, Kakan Kemenag Batubara,  Kepala Kantor BPN Asahan Emri di Aula Kantor Bupati Batubara, Rabu (30/1).

Bupati juga berharap agar kepala desa untuk turut mensukseskan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. 

Dimana ditargetkan ada 5000 sertifikat tanah dan 10000 peta bidang di empat desa di Kab. Batubara. Yakni Desa Sidomulyo, Kec. Medangderas, Desa Indrayaman, Kec. Talawi, Desa Sukamaju, Kec. Tanjungtiram, Desa Brohol di Seisuka.

Untuk itu program pemerintah pusat ini memberikan untuk layanan pembuatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis. 

Kepada BPN Asahan Emri mengatakan, BPN Asahan merasa sangat terbantu dengan proaktifnya Bupati Batubara yang memfasilitasi pertemuan dengan seluruh kepala desa dan kelurahan se-Batubara. Sehingga sosialisasi tentang sertifikat tanah dapat disampaikan dan diterima dengan benar,

Saya mengharapkan program PTSL di empat desa di Kab.Batubara ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga target 15000 sertifikat dan peta bidang desa dapat dilaksanakan," ujarnya.

Kakankemenag Batubara yang diwakili Ka KUA Sei Balei Abdulrahman mengatakan, di Batubara masih banyak rumah ibadah dan tanah wakaf pekuburan yang masih belum bersertifikat

KABAG HUMAS DAN PROTOKOL
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.    
EFRIANIS,SH
PEMBINA
NIP. 19640807 199103 1 002


Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger