Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor
: 5/Humas/ SP/3/
2019
Hari/Tanggal
: Selasa, 12 Maret 2019
Lokasi
: Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan/perkotaan
(PBB-P2) sebesar 10 milyar. Sedangkan untuk potensi yang ada saat ini sebesar
13 milyar.
Saya memiliki keyakinan yang besar bahwa PBB-P2 masih dapat
meningkat jauh lebih besar ditahun-tahun mendatang apabila semua pihak
berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata," kata
Bupati Batubara melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Batubara Bapak Oky
Iqbal Frima,SE pada kegiatan Gebyar Penyampaian/Penjelasan SPPT dan DHKP PBB-P2
Sektor Pedesaan/Perkotaan di halaman Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah, Kecamatan Air Putih, Selasa (12/3).
Bapak Wakil Bupati juga mengatakan, Peningkatan target ini
selain dihasilkan dari penambahan objek pajak baru, juga kenaikan NJOP dan unit
minimal ditahun 2019 sebesar Rp 15.000 dari Rp 13.000. Selain itu, salah satu
upaya yang dilakukan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ditahun
ini akan dilaksanakan pemutakhiran data melalui kegiatan zona nilai tanah.
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi
daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi pajak dan
retribusi daerah yang ada di daerahnya masing-masing.
Saat ini pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan
sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah apabila aparatur
pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak.
Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data
objek dan subjek ril sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Batubara mengucapkan terima
kasih kepada masyarakat yang rela dapat memenuhi kewajiban pajaknya pada tahun
2018. Secara khusus juga saya sampaika kepada Aparat Desa/Kelurahan, Kecamatan
dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang telah bahu membahu dalam
melaksanakan penagihan PBB-P2.
Selain itu, terkhusus terima kasih kepada Kelurahan/Desa dengan
realisasi PBB mencapai 100 % yaitu Desa Karang Baru, Desa Pelanggiran, Desa
Laut Tador dan Desa Dwi Rri. Sedangkan untuk desa yang mencapai 75 % yaitu Desa
Sidomulyo, Kampung Lalang, Mekar Mulyo, Suka Ramai dan Desa Dahari Selebar.
Kami memberikan perhatian yang serius terhadap percepatan dan
inovasi diantaranya, melalui siatem informasi manajemen pajak bumi dan bangunan
atau SIM_PBB layanan secara online dan lainnya," imbuhnya.
Sementara, Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Pemerintah Kabupaten Batubara, Rajali memberikan penghargaan kepada kepala desa
atas prestasinya dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan dengan capaian
realisasi penerimaan PBB sampai 100 %.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah pada tahun 2017 telah
membangun sistem manajemen pajak bumi dan bangunan dengan berupaya meluncurkan
pembayaran PBB secara online ditahun yang sama. Tahun ini kami akan memberikan
pelayanan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan pajak bumi dan bangunan
dimana masyarakat dapat melakukan pemutakhiran data PBB tanpa harus datang ke
Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Kami mengharapkan kerjasama yang baik dengan pihak desa agar
pelayanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan wilayah desa
masing-masing. Dan dalam waktu dekat ini kami juga akan memberikan sosialisasi
kepada desa melalui operator desa terkait dengan palayanan PBB desa,"
pungkasnya.
KABAG HUMAS
DAN PROTOKOL
SETDAKAB BATU BARA
dto.
EFRIANIS,SH
PEMBINA
NIP. 19640807 199103 1 002
+ komentar + 1 komentar
Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*E*W*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
Post a Comment