Siaran Pers
Dalam
penyaluran kredit ultra mikro terbanyak tahun 2019 dari direktorat jenderal
perbendaharaan provinsi sumatera utara kementrian keuangan RI Rabu,(2/10).
Penghargaan
itu diserahkan oleh Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi
jajaran pemerintah daerah dengan dirjen perbendaharaan, bank indonesia,
pimpinan bank BUMN dan Swasta BPKP di gedung BI lt 9 jalan balai kota medan.
Gubernur
sumut dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui rakor ini diharapkan sebagai
solusi dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang saat ini inflasi di sumut
sudah mencapai diatas rata rata. Dengan bertema bersinergi meningkatkan
perekonomian masyarakat menuju sumut bermartabat gubernur sumatera utara
menyatakan bahwa utk membangun pertumbuhan ekonomi sumut dan menekan inflasi
perlunya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten kota,
pihak direktorat jenderal anggaran, dan perbankan sumut
Saya
berharap setiap daerah kab kota membangun pertumbuhan ekonomi dan menekan
inflasi seperti yg dilakukan oleh Kabupaten Batubara berupa tanaman cabai
terluas disumut yg mencapai 800 hektar dan mampu membangun industri kepariwisataan
yang memicu perekonomian yang baik, ujar Bapak Gubernur”
Sementara
itu Bupati Batubara Bapak Ir. H. Zahir,M.AP setelah menerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada dirjen
perbendaharaan kanwil RI sumut atas kepercayaan memberikan penghargaan sebagai
seorang kepala daerah yang baru bertugas 9 bulan di Kabupaten Batubara,
penghargaan ini adalah penghargaan yang diberikan kepada aparatur pemerintah,
DPRD para pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Batubara.
Tanpa
keempat komponen yg bersinergi dan berkolabirasi ini tidak mungkin Kabupaten
Batubara yang saya pimpin diberi kepercayaan penghargaan. Bupati menegaskan
saya akan terus mendorong para pengusaha, para investor, para petani, peternak,
perikanan, dan industri kecil serta aparaturnya untuk terus mempertahankan dan
menumbuhkan pertumbuhan ekonomi serta menekan laju inflasi di daerahnya di masa
ini dan masa mendatang.
Post a Comment