Humas
Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 13/Humas/
SP/03/2012
Hari/Tanggal : Senin, 19 Maret 2012
Lokasi :
Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara
Plt.
Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pujo
Nugroho, ST dalam kata sambutan menghimbau kepada Bupati/Walikota untuk
menerapkan dan mensosialisasikan dokumentasi Pakta Integritas di daerah masing
– masing karena merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun
2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi untuk mewujudkan
Pemerintah dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan
bermartabat. Ada 7 (tujuh) poin hal yang disepakati bersama Kepala Daerah
antara lain :
- Proaktif dalam mencegah dan memberantas KKN serta tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela.
- Tidak meminta/menerima hadiah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Bersikap transparan, objektif, jujur dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas
- Menghindari pertentangan kepentingan
- Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundangan dalam menjalankan tugas kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.
- Menyampaikan informasi penyimpangan integritas serta turut menjaga kerahsiaan saksi atas pelanggaran yang dilaporkan
- Apabila pejabat melanggar hal tersebut diatas maka pejabat tersebut harus siap menerima konsekuensinya.
Panitia
pelaksana penyelenggara Kepala Bappeda Propsu Ir. H. Riadil Akhir Lubis,M. Si. Sekda
Propsu H. Nurdin Lubis,SH, MM seluruh unsur Muspida Propsu, tamu dan undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.
KEPALA
BAGIAN HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB
BATU BARA
dto.
RADYANSYAH
F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP.
19740519199402 1 001
Post a Comment