Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 19/Humas/ SP/10/ 2012
Hari/Tanggal : Rabu, 24 Oktober 2012
Lokasi : RM Al-Barokah Jl. Lintas
Sumatera Lima Puluh – Tebing Tinggi
Sosialisasi ini
merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 23/2011 tanggal 11
April Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2011-2014. Sesuai
Perpres tersebut maka perlu diadakan sosialisasi Ranham agar tercapai pemahaman
dan gerak langkah yang sama bagi lembaga pemerintah kabupaten Batubara
untuk melaksanakan Ranham 2011-2014 bertujuan agar pelaksanaan Ranham 2011-2014
dapat terlaksana dengan optimal dan sasarannya adalah pemahaman dan persepsi
yang sama dalam melaksanakan Perpres RI.
Bupati dalam
sambutan mengatakan pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak hanya tugas dan
tanggung jawab pemerintah pusat semata akan tetapi merupakan tanggung jawab
pemerintah daerah. HAM jangan sebatas normative, tapi pemerintah daerah
menghendaki adanya aksi dalam pemenuhan, penghormatan, pemajuan, perlindungan
dan penegakan secara nyata untuk semua orang.
Acara ini
dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Utara Kadari Agus
Raharjo dan Kapolsek Lima Puluh Koramil Lima Puluh serta SKPD Batu Bara.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001
+ komentar + 1 komentar
mantapp..
saya salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta di medan,
saya mau buat sosialisasi hukum di desa saya,mohon bantu saya untuk memperoleh dana..
terima kasih
Post a Comment