Home » » “APEL GABUNGAN BAGIAN UMUM DAN PERLENGKAPAN”

“APEL GABUNGAN BAGIAN UMUM DAN PERLENGKAPAN”

Written By Humas Batu Bara on 2.03.2014 | 3.2.14



Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor             : 01/Humas/ SP/02/ 2014
Hari/Tanggal   : Senin, 03 Febuari 2014
Lokasi              : Lapangan Kantor Bupati Batu Bara


            Apel Gabungan yang biasanya dilakukan setiap Hari Senin, bertindak sebagai pelaksana apel adalah Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Batu Bara. Bertindak sebagai Pembina apel, Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM yang dalam hal ini di wakilkan oleh Setdakab Batu Bara Erwin,SE di Halaman Kantor Bupati Batu Bara. Senin (03/02).

            Bupati dalam sambutan mengatakan sehubungan dengan peraturan daerah Kabupaten Batu Bara No 7 Tahun 2013 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Bahwa Bagian Umum dan Perlengkapan telah di satukan menjadi satu bagian. Untuk itu saya minta kepada seluruh personil Bagian Umum dan Perlengkapan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik serta bekerja dengan sungguh – sungguh dan selalu mengikuti perkembangan peraturan – peraturan terbaru yang berkaitan dengan tupoksinya. Hal ini saya sampaikan mengingat Bagian Umum dan Perlengkapan Memiliki Tugas dan tanggung jawab yang besar, yang meliputi antara lain:
-          Pengadaan barang, Perawatan, Asset, Keuangan, Rumah Tangga dan hal hal yang berkaitan dengan kebutuhan Kepala Daerah dan Sekretariat Daerah.
Kepada semua PNS agar Disiplin tidak saja ditunjukan dengan kehadiran pada setiap hari kerja atau melaksanakan apel gabungan, tetapi dapat juga dilihat dari cara berpakaian dan mengenakan atribut dan lencana kepegawaian yang sudah di tentukan.




KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
                 dto.                        
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001




 






Share this article :

Post a Comment

 
Support : Humas Batubara | aanKFM.Inc | Official Humas Batubara
Copyright © 2017. Humas Batubara - All Rights Reserved
Template Created by Humas Batubara Published by Humas Batubara
Proudly powered by Blogger