Humas Setdakab Batu Bara
Siaran Pers
Nomor : 01/Humas/ SP/02/ 2014
Hari/Tanggal : Senin, 03 Febuari 2014
Lokasi :
Lapangan Kantor Bupati
Batu Bara
Apel
Gabungan yang biasanya dilakukan setiap Hari Senin, bertindak sebagai pelaksana
apel adalah Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Batu Bara. Bertindak sebagai
Pembina apel, Bupati Batu Bara H. OK Arya Zulkarnain, SH, MM yang dalam hal ini
di wakilkan oleh Setdakab Batu Bara Erwin,SE di Halaman Kantor Bupati Batu
Bara. Senin (03/02).
Bupati
dalam sambutan mengatakan sehubungan dengan peraturan daerah Kabupaten Batu
Bara No 7 Tahun 2013 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Bahwa Bagian
Umum dan Perlengkapan telah di satukan menjadi satu bagian. Untuk itu saya
minta kepada seluruh personil Bagian Umum dan Perlengkapan untuk dapat
memberikan pelayanan terbaik serta bekerja dengan sungguh – sungguh dan selalu
mengikuti perkembangan peraturan – peraturan terbaru yang berkaitan dengan
tupoksinya. Hal ini saya sampaikan mengingat Bagian Umum dan Perlengkapan
Memiliki Tugas dan tanggung jawab yang besar, yang meliputi antara lain:
-
Pengadaan barang, Perawatan, Asset, Keuangan,
Rumah Tangga dan hal hal yang berkaitan dengan kebutuhan Kepala Daerah dan
Sekretariat Daerah.
Kepada semua PNS agar Disiplin tidak saja ditunjukan
dengan kehadiran pada setiap hari kerja atau melaksanakan apel gabungan, tetapi
dapat juga dilihat dari cara berpakaian dan mengenakan atribut dan lencana
kepegawaian yang sudah di tentukan.
KABAG
HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB
BATU BARA
dto.
Andri Rahadian,AP
PEMBINA
NIP. 19740805 199311 1 001
Post a Comment